Antisipasi Kebocoran PAD, Benyamin : Retribusi Sampah Gunakan Pembayaran Digital

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan saat ditemui di kantor DPRD Tangsel

Tangsel — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan akan menerapkan sistem pembayaran non-tunai atau pembayaran digital retribusi sampah guna mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Wali kota Tangerang Selatan (Benyamin Davnie mengatakan, skema pembayaran non tunai atau digital ini akan diterapkan secara menyeluruh setelah proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) resmi beroperasi.

Dimana, kata Benyamin, seluruh pusat pengelola perbelanjaan hingga kelompok lingkungan masyarakat nantinya diwajibkan membayar retribusi melalui berbagai platform digital.

“Rencananya mengguna sistem digital, yang penting non-tunai, semuanya non-tunai pembayaran retribusinya,” kata Benyamin Senin (28/9/2026).

Benyamin menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel telah mengusulkan agar skema pembayaran retribusi ke depan dapat dipadukan langsung dengan rekening listrik warga.

“Diperkirakan pungutan retribusi sampah baru dapat berjalan optimal pada akhir tahun 2028 seiring rampungnya pembangunan fasilitas PSEL,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup