Forklift 15 Ton Hilang Kendali Tabrak Rumah Warga di Tangerang, Ganti Rugi Masih Alot
WARTAXPRESS.com — Sebuah forklift berkapasitas 15 ton menabrak rumah warga di Jalan Raya Ir. Sutami, Kampung Warung, Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kecelakaan tunggal tersebut terjadi ketika forklift melaju di jalan menurun dan diduga mengalami gangguan mesin hingga kehilangan kendali.
Benturan keras menyebabkan bagian depan rumah warga mengalami kerusakan cukup parah. Pagar, keramik halaman, dinding hingga genteng rumah terlihat rusak dan berserakan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama membenarkan kecelakaan yang melibatkan alat berat tersebut.
“Iya itu di Kronjo, hilang kendali,” kata Fery saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (28/9/2026).
Fery menjelaskan, peristiwa bermula ketika forklift yang dikemudikan EP (35), warga Rajeg, melaju dari arah Mauk menuju Kronjo.
Saat melewati jalan yang menurun, forklift mengalami gangguan mesin. Kendaraan kemudian kehilangan kendali, berbelok ke kiri, lalu menghantam pagar dan rumah milik Samsul (34).
Petugas kemudian mengevakuasi forklift TCM berkapasitas 15 ton tersebut ke Satlantas Polresta Tangerang untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut kembali menjadi perhatian setelah pemilik rumah membagikan kondisi bangunannya melalui media sosial Threads pada Jumat (25/9/2026).
Dalam unggahannya melalui akun @its_me_rahma16, pemilik rumah mengaku belum menerima ganti rugi atas kerusakan yang terjadi.
Ia menyebut pihak forklift baru menyanggupi ganti rugi sebesar Rp20 juta. Sementara itu, kerusakan yang terjadi meliputi pagar dan keramik bagian depan rumah.
Dalam unggahan tersebut, ia juga menceritakan bahwa keluarganya nyaris menjadi korban saat forklift menghantam rumah.
Suaminya disebut sedang menonton televisi di bale depan rumah, sementara dirinya berada di kamar dan anaknya berada di bawah jendela.
Foto yang diunggah memperlihatkan kondisi halaman depan rumah yang porak-poranda. Bagian pagar dan dinding mengalami kerusakan, sementara genteng berserakan akibat benturan kendaraan berat tersebut.
Terkait persoalan kerugian, polisi menyatakan mengambil posisi netral dan hanya memfasilitasi komunikasi antara pengemudi forklift dan pemilik rumah.
Hingga kini, pembahasan mengenai ganti rugi masih berlangsung karena kedua pihak memiliki keinginan berbeda mengenai bentuk penyelesaiannya.
Pihak pengemudi forklift menyatakan bersedia membangun kembali bagian rumah yang rusak. Namun, pemilik rumah menginginkan penyelesaian dalam bentuk uang tunai.
“Sedangkan bentuk dan penyelesaian ganti rugi sepenuhnya menjadi kesepakatan kedua belah pihak. Kami hanya memfasilitasi ruang musyawarah,” ujar Fery dalam keterangan yang diterima Kompas.com.
Selanjutnya, penyidik Satlantas Polresta Tangerang akan mengirimkan undangan klarifikasi resmi kepada kedua pihak.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat mempertemukan kembali pengemudi forklift dan pemilik rumah untuk membahas penyelesaian kerugian hingga tercapai kesepakatan bersama.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com masih berupaya mengonfirmasi pemilik akun Threads @its_me_rahma16 terkait persoalan ganti rugi tersebut.

Tinggalkan Balasan