Tak Terima Penempatan di Luar Domisili, Ratusan Calon Manajer Kopdes Merah Putih Gelar Protes
WARTAXPRESS.com- Ratusan calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melayangkan protes ke kantor PT Agrinas Pangan Nusantara di Cawang, Jakarta Timur, lantaran penempatan kerja yang dinilai tidak sesuai dengan domisili masing-masing.
Salah satu calon manajer Kopdes Merah Putih Rahmat Saleh mengatakan, mereka sebelumnya mendapat informasi bahwa penugasan akan memprioritaskan domisili.
Namun, penempatan yang diumumkan Agrinas pada Jumat 25 September 2026, justru membuat sebagian peserta harus bekerja jauh dari daerah asal.
“Kami berkumpul di sini berawal dari posisi penempatan yang tidak sesuai,” kata Saleh dikutip dari Tempo.co, Selasa 29 September 2026.
Saleh yang berdomisili di Jakarta mengaku mendapat penugasan di Sulawesi Tenggara. Bahkan, terdapat pula calon manajer dari Jakarta yang ditempatkan di Papua.
Jarak antara lokasi penugasan dan domisili sejumlah peserta bahkan disebut mencapai lebih dari 2.000 kilometer.
Para calon manajer membawa dua tuntutan dalam audiensi dengan Agrinas. Pertama, mereka meminta penempatan dilakukan sesuai domisili sebagaimana ketentuan yang mereka pahami dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Jika penempatan jauh dari domisili tetap diberlakukan, tuntutan kedua yang disampaikan adalah penyesuaian struktur gaji.
Saleh menilai biaya hidup calon manajer akan lebih besar ketika harus bekerja jauh dari daerah asal, sementara besaran gaji yang diterima tetap sama.
“Tapi realitanya, saat ini salary-nya masih sama dengan penempatan di manapun,” ucapnya.
Persoalan lainnya berkaitan dengan waktu persiapan keberangkatan. Para calon manajer harus sudah berada di lokasi penugasan pada 1 Oktober 2026, sedangkan informasi penempatan baru diterima pada 25 September 2026.
Agrinas juga meminta calon manajer menandatangani surat persetujuan penugasan pada Senin 28 September 2026.
Saleh menyebut lebih dari seratus calon manajer hadir di kantor Agrinas untuk menyampaikan keberatan.
Sebagian perwakilan kemudian diterima Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota untuk mengikuti audiensi.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Joao terkait audiensi tersebut belum mendapat respons.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, penempatan manajer Kopdes Merah Putih dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara setelah surat keputusan pengangkatan diterbitkan.
“SK-nya oleh Agrinas. Setelah SK dibuat mereka ditempatkan, nanti Agrinas Pangan Nusantara yang mendistribusikan,” kata Ferry seperti dikutip Antara, Kamis 24 September 2026.
Ferry menjelaskan, SK pengangkatan manajer juga diterbitkan oleh Agrinas dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Tinggalkan Balasan