39 Mobil Mewah di Ciledug Tunggak Pajak, Diduga Manipulasi Data

F-H F-H
Pelaksana Tugas (Plt) Samsat Ciledug, Idham Kholid.

WARTAXPRESS.com- Samsat Ciledug menemukan 39 mobil mewah yang tercatat menunggak pajak kendaraan. Temuan tersebut muncul setelah kasus salah tagih pajak mobil McLaren 570S kepada seorang mekanik di Kota Tangerang yang diduga terjadi akibat manipulasi data pemilik.

Plt Kepala Samsat Ciledug Idham Kholid mengatakan, puluhan kendaraan tersebut masuk dalam data Bapenda Provinsi Banten.

Dari 39 mobil yang ditelusuri, sebagian telah melunasi kewajibannya, sementara lainnya diblokir atau masih menunggak.

“Ada 39 unit, baik atas nama perusahaan maupun atas nama pribadi. Dari 39 ini sudah kita sisir, 7 unit sudah bayar, 8 unit sudah diblokir, 1 unit sudah mutasi keluar, dan 23 belum bayar,” ujar Idham dikutip dari CNN Indonesia, Selasa 27 Oktober 2026.

Kendaraan yang masuk dalam daftar tersebut merupakan mobil mewah dari sejumlah merek, di antaranya Ferrari, Lamborghini, Lexus, dan McLaren.

Meski menemukan puluhan kendaraan bermasalah dalam pembayaran pajak, Samsat Ciledug belum menemukan kasus serupa dengan yang dialami Yudariansyah.

Mekanik di Kota Tangerang itu sebelumnya mendapat tagihan pajak McLaren 570S yang tidak pernah dimilikinya.

“Sementara ini belum ada kasus yang sama, baru Yuda saja,” katanya.

Idham mengatakan, petugas masih melakukan penelusuran terhadap kendaraan-kendaraan tersebut.

Dalam proses pengecekan, petugas mendapati beberapa pemilik tidak berada di lokasi sesuai data, meski rumah dan tanah di alamat tersebut masih ada.

“Karena yang kita datangi beberapa, ternyata pemiliknya tidak ada, tetapi tanah dan bangunan rumahnya ada,” sambungnya.

Kasus Yudariansyah sebelumnya menjadi perhatian setelah ia didatangi petugas Samsat Ciledug terkait tunggakan pajak McLaren 570S yang tercatat menggunakan identitasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Samsat Ciledug menemukan dugaan manipulasi data pemilik dan kemudian memblokir surat-surat kendaraan tersebut.

Samsat Ciledug mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan identitasnya tercatat sebagai pemilik kendaraan yang tidak pernah dimiliki atau diketahuinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup