53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026, Banten Urutan Kedua
WARTAXPRESS.com- Jumlah pekerja yang dilaporkan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai 53.490 orang, termasuk Banten.
Data tersebut tercatat dalam situs Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Angka itu mengalami penambahan 9.685 orang dibandingkan data periode Januari-Juli 2026 yang mencapai 43.805 pekerja.
Kemnaker menjelaskan, data tersebut dihimpun berdasarkan laporan pekerja yang terkena PHK melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Pada periode Januari sampai dengan Agustus 2026 terdapat 53.490 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” demikian keterangan yang tercantum dalam situs Satudata Kemnaker, dikutip dari Detikfinance Senin, 28 September 2026.
Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah laporan PHK tertinggi, yakni 10.880 pekerja atau sekitar 20,34 persen dari total laporan PHK secara nasional.
Banten berada di posisi berikutnya dengan 6.303 pekerja. Setelah itu, jumlah laporan PHK terbanyak tercatat di Jawa Timur sebanyak 5.400 orang, Jawa Tengah 4.769 orang, dan DKI Jakarta 3.900 orang.
Kemnaker menyebut angka tersebut masih dapat berubah karena data PHK bersifat dinamis. Pekerja yang mengalami PHK masih memiliki kesempatan mengajukan klaim JKP hingga enam bulan sejak tanggal PHK.
Namun, tidak seluruh kondisi berakhirnya hubungan kerja masuk dalam pencatatan tersebut.
Kemnaker tidak memasukkan pekerja yang berhenti karena mengundurkan diri, pensiun, mengalami cacat total tetap, maupun meninggal dunia.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih akan memantau perkembangan angka PHK tersebut, termasuk melihat sektor yang paling terdampak.
“Ya nanti kita lihat, kan ini secara keseluruhan total penciptaan lapangan kerja masih lebih besar, nanti dilihat sektornya sektor apa,” ujar Airlangga.
Pemerintah juga akan melihat perkembangan data secara keseluruhan untuk mengetahui kondisi PHK dan penciptaan lapangan kerja secara nasional.

Tinggalkan Balasan