Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS, Seleksi Dibuka Awal 2027
WARTAXPRESS.com- Pemerintah menyiapkan kesempatan bagi guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Proses pendaftaran tersebut diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, kesempatan tersebut menjadi bagian dari rencana pemerintah dalam penataan status dan kebutuhan tenaga pendidik.
“Akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027,” ujar Rini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026 dikutip dari Kompas.
Selain menyiapkan seleksi bagi guru PPPK, pemerintah juga akan menyusun proyeksi kebutuhan guru secara nasional untuk 2026.
Kebutuhan tersebut meliputi tenaga pendidik untuk sejumlah program pendidikan yang sedang dikembangkan pemerintah.
“Termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah dan DPR telah mencapai kesepakatan terkait status guru PPPK paruh waktu.
Guru dengan status tersebut nantinya akan diupayakan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Selain itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu juga mendapat kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi PNS.
Pemerintah juga menyepakati perubahan status kepegawaian guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.
“Kemudian berkenaan dengan masalah status, tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” kata Prasetyo.

Tinggalkan Balasan