Marak Bangunan Ilegal, Komisi I DPRD Tangsel Minta Camat dan Lurah Lakukan Pendataan
TANGSEL, WARTAXPRESS.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan Rizki Jonis meminta Camat dan Lurah untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap maraknya pendirian bangunan tanpa izin di wilayah masing-masing.
Menurutnya, persoalan bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan masalah tata ruang.
“Kita minta Camat dan Lurah untuk melakukan pengawasan jika ditemukan bangunan yang tidak memiliki izin. Maraknya bangunan yang tak berizin akan menimbulkan masalah tata ruang kedepannya,” kata Rizki Jonis, Rabu (29/4/2026).
Jonis menilai maraknya pelanggaran tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan di tingkat kecamatan dan kelurahan sehingga banyak pembangunan yang tidak sesuai ketentuan tetap berlangsung.
Untuk itu, Jonis meminta Camat dan Lurah untuk melakukan pendataan guna memastikan setiap pembangunan telah memenuhi aturan yang berlaku.
“Makanya DPRD Tangsel meminta camat dan lurah untuk menginventarisir persoalan di lapangan yang menyangkut bangunan liar di Kota Tangsel. Kasian nih, camat dan lurah bengong aja tau-tau ada bangunan berdiri, mereka gak tau apa-apa kan kita telepon, jawaban mereka gak tau, emang mereka gak tau, karena gak ada izin gitu,” ujarnya.
Jonis menegaskan, penataan bangunan yang tidak sesuai aturan tidak sekadar mengganggu keamanan lingkungan, tetapi juga merusak keteraturan tata ruang kota.
“Tentunya, bangunan yang tidak sesuai aturan akan mengganggu keamanan lingkungan dan tata ruang Tangsel terancam berantakan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan