Guru SD di Pamulang Dilaporkan ke Polisi, Petisi Dukungan Tembus 16 Ribu Tanda Tangan
TANGERANG SELATAN, WARTAXPRESS.com Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, berinisial CB atau yang akrab disapa Bu Budi, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kekerasan verbal terhadap muridnya. Kasus ini mendadak viral dan memicu gelombang dukungan publik melalui petisi daring.
Hingga kini, petisi bertajuk “Keadilan untuk Seorang Guru” di platform Change.org tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 16.000 orang. Publik menyoroti kronologi kejadian yang dinilai sebagai bentuk edukasi, bukan kekerasan.
Peristiwa ini bermula pada Agustus 2025 saat kegiatan lomba di sekolah. Saat itu, seorang murid terjatuh ketika meminta digendong temannya. Namun, rekan-rekan murid tersebut dilaporkan tidak memberikan pertolongan, hingga akhirnya dibantu orang tua yang berada di lokasi.
Sebagai wali kelas, Bu Budi kemudian memberikan teguran dan nasihat kepada seluruh murid di kelas. Tujuannya adalah untuk menanamkan rasa tanggung jawab, kepedulian sosial, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
Berdasarkan keterangan dalam petisi, teguran tersebut disampaikan secara umum tanpa kata-kata kasar dan tidak ditujukan kepada satu individu secara personal. Namun, salah satu murid merasa tersinggung dan merasa dimarahi di depan kelas.
Meski upaya mediasi kekeluargaan sempat dilakukan, pihak keluarga murid merasa tidak puas. Mereka memutuskan untuk memindahkan sang anak ke sekolah lain dan melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.
Tak hanya ke Polres Tangerang Selatan, Bu Budi juga dilaporkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Dinas Pendidikan setempat dengan tuduhan kekerasan verbal.
Tari, salah satu orang tua murid di sekolah tersebut, mengaku sangat menyayangkan langkah hukum yang diambil. Menurutnya, sosok Bu Budi dikenal sebagai guru yang baik dan berdedikasi.
“Saya sangat menyayangkan, kenapa tidak diselesaikan secara kekeluargaan saja antara guru dan orang tua? Selama anak saya sekolah di sini, Bu Budi sangat baik dan tidak pernah ada masalah. Saat ini beliau masih aktif mengajar dan aktivitas sekolah tetap normal,” ujarnya.
Polres Tangerang Selatan membenarkan adanya laporan tersebut yang masuk pada Desember 2025. Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Laporan kami terima pada Desember 2025 dan saat ini dalam proses penyelidikan. Kami masih mendalami perkaranya sesuai koridor regulasi yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” jelas Ipda Yudhi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi secara mendetail, namun memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berjalan kondusif. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan secara objektif.

Tinggalkan Balasan