Polisi Wanita Cekcok Panas Dengan Segerombolan Oknum Debt -

Menu

Mode Gelap
Sekolah Islam Cikal Harapan 1 Bsd Sukses Gelar Seminar, Bertanjuk Kiat Berprestasi di Era Digital  Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan  Kondisi Ledakan di Pondok Aren, 3 Lantai gedung Farmasi Rusak Parah Wakil Presiden Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Kabupaten Tangerang, Warga Kejar Sembako Gratis Ingin Berjabat Tangan dengan Wapres, Seorang Warga Terjepit di Kerumunan di Kabupaten Tangerang Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Tangsel, Puluhan Pohon dan 8 Reklame Tumbang

Peristiwa

Polisi Wanita Cekcok Panas Dengan Segerombolan Oknum Debt Collector di Kawasan Gading Serpong

badge-check


Polisi Wanita Cekcok Panas Dengan Segerombolan Oknum Debt Collector di Kawasan Gading Serpong Perbesar

WARTAXPRESS.com – Sebuah video yang viral menunjukkan aksi oknum arogan sejumlah debt collector yang menantang, menghina, bahkan diduga mengancam seorang anggota polisi yang sedang berusaha melakukan mediasi dalam kasus penarikan kendaraan mobil.

Kejadian tersebut terjadi saat proses eksekusi mobil milik warga Gading Serpong, kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang diduga menunggak cicilan.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang anggota polisi wanita (Polwan) berseragam mencoba meredakan ketegangan antara pemilik mobil dan pihak debt collector.

Namun, bukannya menghormati aparat yang bertugas, para penagih utang justru memprovokasi polisi dengan kata-kata kasar dan sikap mengintimidasi.

“Lu pikir lu siapa? Polisi juga bisa gua lawan!” teriak salah satu debt collector sambil menunjuk-nunjuk ke arah polisi. Bahkan, ada yang terekam mencoba mendekati polisi dengan gaya mengancam.

Polisi yang tetap tenang dan profesional dalam menghadapi situasi itu akhirnya meminta bantuan tambahan.

Panwas Polsek Kelapa Dua, Polres Tangsel Iptu Evy, membenarkan peristiwa itu terjadi saat warga melaporkan telah terjadi penarikan mobil dari pihak leasing sementara itu,pemilik mobil mengaku tidak pernah menerima surat resmi dari pihak leasing terkait penarikan, maka warga tersebut melaporkan kejadian ke Polsek kelapa Dua.

“Iya itu bener saya, yang mengalami karena ada yang laporan terkait penarikan, kami seorang polisi langsung ke TKP dan melakukan mediasi, namun saat kita sampai lokasi oknum debcoletor tersebut menantang kami,”Ujar Evy.

Bukannya mengikuti jalannya mediasi, oknum debt collector justru melawan dan mengacuhkan arahan petugas.

“Kami sangat menyayangkan tindakan tidak profesional yang ditunjukkan oleh salah satu debt collector. Proses mediasi adalah langkah damai untuk menyelesaikan permasalahan, bukan ajang untuk menunjukkan arogansi,” ujarnya.

Polisi mengingatkan bahwa tindakan penagihan utang harus tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku dan tidak bisa dilakukan secara sewenang-wenang di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekolah Islam Cikal Harapan 1 Bsd Sukses Gelar Seminar, Bertanjuk Kiat Berprestasi di Era Digital 

10 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan 

9 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Kondisi Ledakan di Pondok Aren, 3 Lantai gedung Farmasi Rusak Parah

9 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Wakil Presiden Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Kabupaten Tangerang, Warga Kejar Sembako Gratis

8 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Ingin Berjabat Tangan dengan Wapres, Seorang Warga Terjepit di Kerumunan di Kabupaten Tangerang

8 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Trending di Berita Terkini