MA Kabulkan Kasasi Agnez Mo dalam Perkara Hak Cipta Lagu -

Menu

Mode Gelap
Mantab Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda Remaja Tangsel Diduga Jadi Korban Asusila, Kasus Terungkap Lewat Podcast Denny Sumargo, Ini Kata Polisi! Remaja Berinisial ADM Warga Jakarta Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Molen di Kota Tangerang Sekolah Islam Cikal Harapan 1 Bsd Sukses Gelar Seminar, Bertanjuk Kiat Berprestasi di Era Digital  Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan  Kondisi Ledakan di Pondok Aren, 3 Lantai gedung Farmasi Rusak Parah

Lifestyle

MA Kabulkan Kasasi Agnez Mo dalam Perkara Hak Cipta Lagu Bilang Saja

badge-check


Penyanyi Agnez Mo (Istimewa/Istimewa) Perbesar

Penyanyi Agnez Mo (Istimewa/Istimewa)

WARTAXPRESS.com Mahkamah Agung (MA) memenangkan kasasi yang diajukan penyanyi Agnes Monica Muljoto atau Agnez Mo dalam sengketa hak cipta lagu Bilang Saja melawan Arie Sapta Hernawan (Ari Bias).

Perkara bernomor 825 K/PDT.SUS-HKI/2025 ini diputus pada Senin 11 Agustus 2025 oleh majelis hakim yang diketuai I Gusti Agung Sumanatha dengan anggota Panji Widagdo dan Rahmi Mulyati. Gugatan tersebut teregister di MA pada 4 Juli 2025 dan kini berstatus diputus, meski masih dalam proses minutasi.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 mengabulkan gugatan Ari Bias. Dalam putusan itu, Agnez Mo dinyatakan melanggar hak cipta karena membawakan lagu Bilang Saja di tiga konser komersial tanpa izin pencipta, yakni pada 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya, 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta, dan 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung. Ia pun dijatuhi kewajiban membayar ganti rugi Rp1,5 miliar.

Dengan adanya putusan kasasi ini, vonis Pengadilan Niaga otomatis batal, sehingga Agnez Mo tidak perlu membayar ganti rugi.

“Kalau putusan MA sudah begitu, berarti memang tidak ada kewajiban bayar,” ujar Juru Bicara MA, Yanto, dikutip dari Beritasatu, Kamis 14 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Andrew Andika Siap Nikahi Violentina Kaif: Dia Menerima Aku dengan Tulus

21 September 2025 - 20:35 WIB

Acha Septriasa dan Vicky Kharisma Tetap Kompak Rayakan Ultah Anak

21 September 2025 - 20:28 WIB

Tompi Sentil Menkeu: Rp200 Triliun Diguyur, Bunga Pinjaman Masih Tinggi

21 September 2025 - 20:23 WIB

Brett James, Penyanyi Country Peraih Grammy Tewas dalam Kecelakaan Pesawat

20 September 2025 - 10:30 WIB

Film Komedi “Jadi Tuh Barang” Angkat Profesi Pawang Hujan ke Layar Lebar

20 September 2025 - 10:00 WIB

Trending di Berita Terkini