MA Kabulkan Kasasi Agnez Mo dalam Perkara Hak Cipta Lagu Bilang Saja - WartaXpress

Menu

Mode Gelap
Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak, Benyamin: Kita Siapkan Layanan Darurat, Pendampingan hingga Homeschooling untuk Korban Pembangunan Tandon Puri Bintaro Indah, Langkah Nyata Keseriusan SDABMBK untuk Atasi Banjir. MA Kabulkan Kasasi Agnez Mo dalam Perkara Hak Cipta Lagu Bilang Saja Bupati Pati Sudewo Ditegur Sekjen Gerindra Seusai Didemo Warga KPK Geledah Kemenag, Amankan Dokumen Dugaan Korupsi Kuota Haji Mendagri Apresiasi Dukungan Masyarakat Papua untuk Program 2.200 Rumah

Lifestyle

MA Kabulkan Kasasi Agnez Mo dalam Perkara Hak Cipta Lagu Bilang Saja

badge-check


Penyanyi Agnez Mo (Istimewa/Istimewa) Perbesar

Penyanyi Agnez Mo (Istimewa/Istimewa)

WARTAXPRESS.com Mahkamah Agung (MA) memenangkan kasasi yang diajukan penyanyi Agnes Monica Muljoto atau Agnez Mo dalam sengketa hak cipta lagu Bilang Saja melawan Arie Sapta Hernawan (Ari Bias).

Perkara bernomor 825 K/PDT.SUS-HKI/2025 ini diputus pada Senin 11 Agustus 2025 oleh majelis hakim yang diketuai I Gusti Agung Sumanatha dengan anggota Panji Widagdo dan Rahmi Mulyati. Gugatan tersebut teregister di MA pada 4 Juli 2025 dan kini berstatus diputus, meski masih dalam proses minutasi.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 mengabulkan gugatan Ari Bias. Dalam putusan itu, Agnez Mo dinyatakan melanggar hak cipta karena membawakan lagu Bilang Saja di tiga konser komersial tanpa izin pencipta, yakni pada 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya, 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta, dan 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung. Ia pun dijatuhi kewajiban membayar ganti rugi Rp1,5 miliar.

Dengan adanya putusan kasasi ini, vonis Pengadilan Niaga otomatis batal, sehingga Agnez Mo tidak perlu membayar ganti rugi.

“Kalau putusan MA sudah begitu, berarti memang tidak ada kewajiban bayar,” ujar Juru Bicara MA, Yanto, dikutip dari Beritasatu, Kamis 14 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Putra Andre Taulany Nilai Gugatan Cerai Ayahnya Tidak Perlu

11 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Ardio Taulany

La Tahzan: Cinta, Dosa, Luka – Potret Retaknya Sebuah Rumah Tangga

10 Agustus 2025 - 12:46 WIB

Trending di Film