Belum Sepakat dengan Pedagang, Relokasi PKL Jalan Kiasnawi dan Ahmad Yani Tangerang Ditunda
WARTAXPRESS– Pemerintah Kota Tangerang menunda proses relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani hingga Selasa, 3 November 2026.
Penundaan dilakukan setelah mempertimbangkan kesepakatan para pedagang dalam sosialisasi ulang penataan kawasan tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Teguh Supriyanto mengatakan, petugas gabungan terus melakukan pendekatan secara persuasif agar para PKL bersedia memindahkan aktivitas dagangnya ke lokasi yang telah disediakan.
Menurut Teguh, aktivitas berjualan di badan jalan selama ini mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan pengguna jalan karena menghambat arus lalu lintas di kawasan tersebut.
”Kami bersama petugas gabungan terus menyosialisasikan rencana relokasi karena aktivitas berdagang di badan jalan selama ini telah mengganggu ketertiban umum bahkan membahayakan karena menghambat lalu lintas di sekitar kawasan ini,” ujar Teguh di Pasar Anyar, Kamis 29 Oktober 2026.
Pemkot Tangerang bersama Perumda Pasar Kota Tangerang selanjutnya akan mendorong para pedagang mendaftarkan diri untuk menempati lokasi relokasi. Area yang disiapkan berada di selasar lantai satu Gedung Pasar Anyar.
Teguh menyebut fasilitas lapak di lokasi tersebut telah disediakan. Area itu juga dinilai memiliki kondisi yang bersih dan akses yang baik.
Bahkan, Perumda Pasar Kota Tangerang merencanakan kawasan tersebut dapat beroperasi selama 24 jam.
”Lapak-lapaknya sudah disediakan, tempatnya bersih, aksesnya bagus, bahkan pihak Perumda Pasar Kota Tangerang merencanakan akan membuka area tersebut bisa 24 jam beroperasi jadi sangat menguntungkan bagi para pedagang,” tambahnya.
Penataan Jalan Kiasnawi dan sekitarnya direncanakan menjadi kawasan niaga terintegrasi yang ramah pejalan kaki.
Pemkot Tangerang berharap para PKL dapat mendukung proses relokasi agar penataan kawasan tersebut dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi.

Tinggalkan Balasan