Api Tak Kunjung Padam di TPA Jatiwaringin, WALHI Peringatkan Krisis Sampah Sudah Jadi Ancaman Kemanusiaan
WARTAXPREES.com- Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan setelah kebakaran besar melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang hingga hampir sepekan belum juga berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Peristiwa yang berlangsung sejak akhir Juni 2026 itu bukan hanya meninggalkan kepulan asap tebal, tetapi juga memicu kekhawatiran serius terhadap kesehatan warga sekitar.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) atau WALHI menilai insiden ini tidak lagi bisa dipandang sebagai kebakaran biasa di area sampah.
Menurut mereka, kejadian berulang seperti ini merupakan sinyal kuat bahwa sistem pengelolaan sampah di banyak daerah sudah berada pada titik krisis.
Kebakaran di TPA Jatiwaringin tercatat meluas hingga lebih dari 15 hektare.
Dampaknya mulai terasa langsung pada masyarakat, dengan sedikitnya 154 warga mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap pekat yang terus menyelimuti wilayah sekitar.
WALHI menegaskan, tumpukan sampah yang dibiarkan dengan pola pengelolaan lama ibarat “bom waktu ekologis” yang setiap saat bisa meledak.
Gas metana (CH₄) dari pembusukan sampah organik dalam sistem open dumping disebut menjadi salah satu pemicu utama kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat suhu lingkungan meningkat.
Wahyu Eka Styawan, Pengkampanye Kelurahan Berkeadilan WALHI Nasional, menyoroti bahwa kasus ini merupakan bagian dari pola kegagalan yang berulang di berbagai daerah.
“Ini bukan kejadian tunggal. Kita melihat pola yang sama di banyak TPA lain. Ketika sistem tidak dibenahi, maka yang muncul adalah krisis yang terus berulang dan memakan korban,” ujarnya pada Minggu ( 4/7/2026)
Ia juga menambahkan bahwa situasi di Jatiwaringin tidak bisa dilepaskan dari rangkaian masalah di TPA lain seperti penutupan TPA Cipeucang di Tangerang Selatan, longsor di TPA Cipayung, hingga insiden di Bantargebang yang menunjukkan tekanan sistemik pengelolaan sampah perkotaan.
Dalam catatan WALHI, beberapa kebakaran besar di TPA sepanjang tahun-tahun sebelumnya seperti Sarimukti di Bandung, Rawa Kucing di Tangerang, hingga Suwung di Denpasar telah berdampak pada lebih dari 13.000 warga yang terdampak langsung, mulai dari pengungsian hingga gangguan kesehatan akibat paparan zat berbahaya seperti dioksin dan furan.
WALHI menekankan bahwa akar masalah terletak pada lemahnya implementasi kebijakan pengelolaan sampah, termasuk amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang seharusnya mendorong penghapusan sistem open dumping. Namun di banyak daerah, praktik tersebut masih berlangsung dan menjadi sumber risiko berulang.
Peristiwa di Jatiwaringin kini menjadi pengingat keras bahwa sampah bukan sekadar urusan kebersihan kota, melainkan juga menyangkut keselamatan manusia, kesehatan publik, dan masa depan lingkungan yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan