Tewas di Tengah Masa Tahanan, Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kondisi HW Sebelum Meninggal
WARTAXPRESS.com – Seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba berinisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Menanggapi peristiwa tersebut, Polresta Tangerang menyampaikan belasungkawa dan memastikan seluruh penanganan kesehatan terhadap HW telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan pihaknya turut berduka atas meninggalnya HW.
Bahkan, sejumlah personel Polresta Tangerang juga mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya saudara HW. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Indra Waspada, Kamis (2/7/2026).
Menurut Indra, HW ditangkap pada 12 April 2026 dan mulai menjalani masa penahanan sehari setelahnya. Selama berada di ruang tahanan, kondisi kesehatan HW disebut terus dipantau petugas dan tim Dokkes Polresta Tangerang.
Saat pertama kali mengeluhkan sakit pada 9 Juni 2026, HW langsung dibawa ke RSUD Tigaraksa untuk menjalani pemeriksaan medis.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium dan rontgen, dokter memutuskan HW menjalani rawat jalan dan kembali ke ruang tahanan dengan pengobatan yang diberikan.
Namun, kondisi HW kembali menurun pada 19 Juni 2026. Penyidik bersama tim Dokkes kembali membawanya ke RSUD Tigaraksa untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lanjutan.
Kondisi kesehatan HW semakin memburuk pada 26 Juni 2026 ketika mengalami diare. Petugas kemudian mengevakuasinya menggunakan ambulans menuju RS Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan HW mengalami dehidrasi dan harus menjalani terapi cairan menggunakan tiga kantong infus. Selanjutnya, dokter memutuskan HW dirawat di ruang High Care Unit (HCU).
Setelah menjalani perawatan selama tiga hari di HCU dan dinilai cukup stabil, HW dipindahkan ke ruang Melati. Namun, pada Rabu malam sekitar pukul 19.30 WIB, pihak rumah sakit mengabarkan bahwa HW meninggal dunia saat masih menjalani perawatan.
Berdasarkan hasil analisa medis dokter, HW meninggal akibat kombinasi beberapa kondisi kesehatan serius, yakni sudden cardiac arrest atau henti jantung mendadak, electrolyte imbalance.
atau ketidakseimbangan elektrolit yang memengaruhi fungsi vital tubuh termasuk irama jantung, pneumonia, serta TB paru relaps atau tuberkulosis paru yang kambuh.
Selain itu, hasil visum luar yang dilakukan juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh HW.
Kapolresta Tangerang menegaskan seluruh tahapan penanganan terhadap HW telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Setiap kali kondisi kesehatan tahanan menurun, petugas disebut langsung mengambil langkah cepat dengan membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan maupun perawatan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, termasuk dalam pemenuhan hak-hak dasar setiap tahanan selama menjalani proses hukum,” tegas Indra Waspada.
Polresta Tangerang juga memastikan setiap tahanan yang berada dalam pengawasannya tetap memperoleh hak-hak dasar, termasuk akses terhadap layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan