Baru Dicopot Prabowo, Mantan Kepala BGN Malah Ditahan Kejagung
JAKARTA, WARTAXPRESS.com – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejaguang) pada Rabu (3/6/2026). Ketiganya ditahan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Setelah diperiksa dan berdasarkan dua alat bukti, tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.
Namun hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merinci secara lengkap konstruksi perkara yang menjerat mantan pejabat tersebut, termasuk pasal yang disangkakan maupun peran spesifik yang diduga dilakukannya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot tiga pejabat utama, termasuk Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana setelah melakukan evaluasi selama sekitar 1,5 tahun.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan selama ini menjadi dasar keputusan Presiden untuk merombak jajaran pimpinan BGN.
“Selama 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang itu menjadi dasar pertimbangan oleh presiden untuk melakukan pergantian ini,” kata Prasetyo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 2 Juni 2026. (Red)

Tinggalkan Balasan