Pria di Cibodas Disekap 17 Jam gara-gara Utang, Kepala dan Kaki Diikat hingga Diancam Dibunuh 

Polisi Tangkap pelaku penyekapan dan ancaman pembunuhan.

WARTAXPRESS.com – Nasib tragis menimpa seorang pria bernama Iwan Kurniawan di Cibodasari, Kota Tangerang. Gara-gara masalah utang piutang, Iwan diculik, disekap selama belasan jam, hingga diancam akan dipenggal kepalanya oleh pelaku menggunakan sebilah pisau.

Beruntung, aparat Polsek Jatiuwung bergerak cepat menggerebek lokasi penyekapan setelah menerima laporan dari keluarga korban. Iwan berhasil dievakuasi dalam kondisi lemas dengan sekujur tubuh terikat tali tambang.

“Kami mendapati fakta bahwa korban benar-benar sedang mengalami penyekapan. Tangan, kaki, hingga kepala korban terikat tali tambang plastik,” ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Diculik saat Subuh ketika Mau Pindahan Rumah

Aksi penculikan ini bermula pada Senin (1/6) subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban bersama istri sirinya, Fuji Hastutiningsih, sedang sibuk berkemas untuk pindah dari rumah kontrakan mereka di kawasan Sabi, Kelapa Dua, Tangerang Selatan.

Saat sang istri sedang fokus mengangkut barang-barang ke dalam mobil, korban tiba-tiba menghilang dari pandangan. Sopir mobil angkutan bernama Muksin melihat korban dibawa paksa oleh dua orang pria tak dikenal menggunakan sepeda motor.

Pihak keluarga sempat kebingungan mencari keberadaan Iwan. Titik terang baru muncul pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, ketika kakak kandung korban, Komala Sinta, menerima pesan WhatsApp yang mengerikan. Pesan tersebut berisi foto dan video yang memperlihatkan Iwan dalam kondisi terikat tak berdaya di sebuah rumah.

Melihat video tersebut, Fuji langsung mendatangi Polsek Jatiuwung untuk melaporkan kejadian dan meminta pertolongan.

Ditengkurapkan dan Diintimidasi Pakai Sajam

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku penjemputan paksa tersebut diketahui bernama F, 54 dan anaknya, W, 24. Korban dibawa ke sebuah rumah di Jalan Cemara, Cibodasari, Kota Tangerang. Di sanalah penderitaan Iwan dimulai.

“Sesampainya di TKP sekitar pukul 04.30 WIB, korban diikat erat menggunakan tali tambang plastik pada bagian kaki, tangan, hingga kepala. Lalu dibaringkan paksa dalam posisi tengkurap di atas tikar,” ungkap Kompol Rabiin.

Tak hanya disiksa secara fisik, Iwan juga mengalami trauma psikologis yang berat. Pelaku mengintimidasi korban menggunakan senjata tajam demi menagih utang.

“Pelaku mengetuk-ngetuk kepala korban menggunakan sebilah pisau sembari menuntut pelunasan utang seketika. Korban bahkan diancam akan dipenggal kepalanya apabila tidak segera melunasi utangnya,” pungkasnya.

Detik-detik Penggerebekan Polisi

Setelah mengantongi bukti video dan lokasi penyekapan, Tim Reskrim Polsek Jatiuwung bersama Perwira Pengawas (Pawas) langsung bergerak melakukan penggerebekan pada Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Bersama warga setempat, polisi mengepung rumah pelaku dan berhasil menyelamatkan Iwan yang sudah disekap selama lebih dari 15 jam dalam posisi terikat.

Saat ini, kasus dugaan pengancaman dengan senjata tajam serta penyekapan ini masih ditangani secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung untuk memproses hukum para pelaku.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup