Kemenhaj Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jemaah Tak Mandiri Berpotensi Gagal Berangkat

Kemenhaj.

WARTAXPRESS.com  – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan sejumlah perubahan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2027, salah satunya dengan memperketat penerapan istitaah kesehatan bagi calon jemaah.

Kebijakan ini memungkinkan calon jemaah yang tidak memenuhi standar kesehatan tertentu tidak diberangkatkan ke Tanah Suci.

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji sekaligus Ketua Tim Amirul Hajj Indonesia 2026, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan haji 2026 tengah dilakukan sebagai bahan perbaikan untuk musim haji tahun depan.

“Ke depan, aspek kesehatan akan menjadi perhatian utama. Jemaah yang berangkat harus benar-benar mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji secara mandiri,” kata Dahnil saat menyambut kepulangan gelombang pertama petugas haji Daerah Kerja (Daker) Madinah di Terminal 2F Khusus Haji dan Umrah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (2/7/2026).

Menurut Dahnil, Pemerintah Arab Saudi menginginkan setiap negara pengirim memastikan jemaah yang diberangkatkan memiliki kondisi fisik yang memadai sehingga tidak mengalami kendala serius selama menjalankan ibadah.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan memperkenalkan program manasik kesehatan mulai musim haji 2027. Program tersebut tidak hanya memberikan pembinaan kesehatan kepada calon jemaah, tetapi juga menjadi bagian dari proses evaluasi kesiapan fisik sebelum keberangkatan.

Melalui skema itu, calon jemaah akan mendapatkan pendampingan dan pemeriksaan kesehatan secara lebih intensif agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan.

Selain pengetatan aspek kesehatan, Kemenhaj juga menyiapkan pembenahan layanan di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), yang selama ini menjadi titik krusial dalam pelaksanaan puncak ibadah haji.

Untuk memperkuat pengawasan layanan, pemerintah berencana membentuk Daerah Kerja (Daker) Armuzna yang akan fokus memantau kualitas pelayanan di ketiga lokasi tersebut.

“Petugas Daker Armuzna nantinya akan memastikan pelayanan berjalan optimal, mulai dari kondisi tenda, fasilitas toilet, kebersihan lingkungan hingga penerapan tata tertib bagi jemaah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Dahnil juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap informasi palsu terkait rekrutmen petugas haji 2027. Ia menegaskan seluruh proses pendaftaran petugas akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah dan tidak dipungut biaya.

“Jika ada pihak yang menawarkan kelulusan atau meminta sejumlah uang dengan iming-iming menjadi petugas haji, masyarakat diminta tidak mudah percaya dan segera melakukan verifikasi melalui saluran resmi,” katanya.

Sementara itu, pemulangan petugas haji Indonesia mulai berlangsung. Sebanyak 374 petugas haji Daker Madinah tiba di Tanah Air sebagai gelombang pertama melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Adapun gelombang terakhir yang berjumlah 321 petugas dijadwalkan tiba pada hari berikutnya.

Evaluasi pelaksanaan haji 2026 beserta berbagai rekomendasi perbaikan tersebut selanjutnya akan dipaparkan kepada DPR RI sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup