Minta Disegel Permanen, Komisi I DPRD Tangsel Temukan Dua Gedung Padel Tak Berizin
TANGSEL, WARTAXPRESS.com – Komisi I DPRD Kota Tangsel menyoroti pembangunan gedung lapangan padel di kawasan Serpong Utara dan Serpong yang disebut sejak awal nekat tetap berjalan meski belum mengantongi izin lengkap.
Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ledy P Butar Butar, menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi. Ia meminta pemilik bangunan segera mengurus perizinan.
“Tadi Satpol PP juga telah melayangkan surat teguran dan pemanggilan. Kami meminta segera urus perizinannya,” katanya saat melakukan sidak di wilayah Serpong Utara dan Serpong, Senin (16/5/6/2027).
Sementara itu, Anggota Komisi I, Rizki Jonis, menyampaikan nada keras. Ia menilai praktik membangun tanpa izin ini mencerminkan sikap abai terhadap otoritas pemerintah.
“Kalau tidak diindahkan, kami minta disegel permanen. Selama izin belum terbit, operasional juga harus dihentikan. Jika tetap membandel, Satpol PP harus bertindak tegas,” tegasnya.
Pernyataan politikus kawakan itu, bukan tanpa alasan. Dua lokasi yang disidak, Jade Padel di Pakulonan, Serpong Utara, dan Coult Padel di Lengkong Gudang jelas melanggar. Jade Padel telah berdiri sekitar 4-5 bulan meski belum beroperasi, sementara Coult Padel sudah berjalan selama tiga bulan tanpa legalitas.
“Kalau dibiarkan, seolah tidak ada pemerintah. Investor datang hanya cari untung tanpa menghargai aturan,” ungkapnya.
Komisi I juga menegaskan bahwa tidak anti-investasi. Namun investasi yang sehat harus tunduk pada regulasi, bukan justru mengakali sistem demi percepatan bisnis.
“Setelah ini, Komisi 1 masih akan melalukan sidak ke bangunan lain yang berindikasi tidak memiliki izin. karena data yang ada masih banyak bangunan atau gedung padel yang disinyalir tidak berizin,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan