Tari Senong Buka Dialog Tari dan Pelantikan DPD ASETI 2026–2030 di Gedung DPRD Kota Cilegon
CILEGON, WARTAXPRESS.com – Keanggunan Tari Senong memukau ratusan hadirin saat resmi membuka rangkaian Dialog Tari Banten sekaligus Pelantikan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Seniman Tari Banten (ASETI) periode 2026–2030 di Gedung DPRD Kota Cilegon, Sabtu (14/2/2026).
Momentum ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem seni tari di Tanah Jawara, sekaligus menegaskan komitmen kolaboratif antara seniman, pemerintah, dan dunia pendidikan dalam menjaga warisan budaya daerah.
Dihadiri Tokoh Penting dan Ratusan Pendidik
Acara bergengsi ini dihadiri oleh Ketua Umum ASETI Pusat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, perwakilan Bidang Kebudayaan Dindikbud Provinsi Banten, serta Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII.
Turut hadir memberikan dukungan moral, Istri Wakil Wali Kota Cilegon serta Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon.
Antusiasme terlihat jelas dari kehadiran ratusan peserta yang terdiri atas guru Seni Budaya tingkat SD dan SMP se-Kota Cilegon, serta perwakilan komunitas dan sanggar seni dari berbagai daerah di Provinsi Banten.
Kehadiran para pendidik dan praktisi seni ini diharapkan mampu mempercepat transformasi pelestarian tari tradisional, khususnya di lingkungan sekolah sebagai fondasi pembentukan karakter generasi muda.
Tari Senong: Manifestasi “Nong” Banten
Tari Senong bukan sekadar pertunjukan estetika. Tarian kreasi ini menyampaikan pesan mendalam tentang sosok perempuan Banten yang dikenal dengan sebutan “Nong”.
Dalam filosofinya, Tari Senong merepresentasikan karakter perempuan Banten yang:
Cantik dan berwibawa
Cerdas dan berani
Santun dalam bersikap
Religius dan berakar pada nilai budaya
Secara etimologi, nama “Senong” berasal dari bahasa Bebasan Jawa Banten halus. Tarian ini menjadi simbol keberanian perempuan untuk melangkah maju, meraih keberhasilan, dan mengaktualisasikan potensi diri tanpa meninggalkan akar tradisi.
Mahakarya yang Telah Terlindungi HKI
Sebagai salah satu mahakarya kebanggaan Banten, Tari Senong kini telah memiliki perlindungan hukum melalui sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Pencipta sekaligus pemegang hak cipta Tari Senong, Dimas Yusuf Setiawan, S.Pd., menegaskan bahwa pengakuan tersebut menjadi bukti konkret bahwa kreativitas dan identitas budaya daerah adalah aset berharga yang diakui negara.
“Sertifikasi HKI ini menjadi bukti kuat bahwa kreativitas dan identitas budaya kita adalah aset berharga yang diakui oleh negara,” ujarnya.
Pengakuan ini diharapkan dapat memotivasi para seniman di Banten untuk terus berkarya serta mematenkan hasil kreativitas mereka sebagai bagian dari penguatan identitas dan kedaulatan budaya daerah.
Komitmen Memajukan Seni Tari Banten
Dialog Tari Banten dan pelantikan DPD ASETI periode 2026–2030 bukan hanya seremoni organisasi, melainkan langkah strategis membangun sinergi antara pemerintah, komunitas seni, dan lembaga pendidikan.
Dengan dibukanya acara melalui Tari Senong, pesan yang ingin ditegaskan sangat jelas: perempuan, budaya, dan pendidikan adalah tiga pilar penting dalam membangun peradaban Banten yang berkarakter, maju, dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan