Empat Nyawa Melayang, Jalan Rusak di Tangerang Dipertanyakan: Di Mana Tanggung Jawab Pemerintah?
TANGERANG, WARTAXPRESS.com – Rentetan kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang Februari 2026. Sedikitnya empat orang meninggal dunia dalam empat insiden berbeda yang seluruhnya melibatkan sepeda motor dan kendaraan berat.
Data dari Polresta Tangerang mencatat kecelakaan terjadi dalam kurun waktu kurang dari dua pekan. Kondisi jalan rusak diduga menjadi salah satu faktor pemicu kecelakaan tersebut, meski polisi menegaskan penyebab setiap insiden tidak sama.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, menyampaikan bahwa faktor jalan rusak memang menjadi sorotan publik.
“Penyebabnya berbeda-beda. Yang ramai di masyarakat itu memang karena jalan rusak, memang kejadian yang terjadi dekat jalan rusak. Ada pun juga di situ ada faktor human error,” ujar Purbawa, Jumat (13/2/2026).
Kronologi Empat Kecelakaan Maut
Korban pertama adalah perempuan berinisial M (42). Ia meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan dump truck.
Insiden kedua terjadi pada Minggu, 7 Februari 2026. Seorang pemuda berinisial SM (21) juga tewas dalam kecelakaan yang melibatkan dump truck.
Empat hari berselang, tepatnya 11 Februari 2026, kecelakaan kembali terjadi. Sepeda motor bertabrakan dengan truk trailer dan menewaskan pemotor laki-laki berinisial ML (19) di lokasi kejadian.
Tragedi terbaru terjadi pada Jumat (13/2/2026). Seorang siswi berinisial CRA (18) meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan truk molen.
Menanggapi sorotan publik, Purbawa kembali menegaskan bahwa setiap kecelakaan memiliki faktor penyebab yang berbeda.
“Penyebabnya berbeda-beda. Yang ramai di masyarakat itu memang karena jalan rusak, memang kejadian yang terjadi dekat jalan rusak. Ada pun juga di situ ada faktor human error,” ungkap Purbawa.
Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Penyelenggara Jalan
Polisi kini mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian penyelenggara jalan terkait kondisi infrastruktur yang rusak di lokasi kejadian.
“Kalau memang terkait jalan yang rusak, kita akan lakukan penyelidikan lagi mengenai adanya beberapa kejadian tersebut,” tegasnya.
Saat ini, kepolisian masih berkoordinasi untuk memastikan kewenangan pengelolaan Jalan Raya Pasar Kemis, apakah berada di bawah pemerintah kabupaten/kota, provinsi, atau pemerintah pusat.
“Saya coba koordinasikan dulu terkait kewenangan daripada jalan karena ada yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten kota, provinsi atau nasional,” jelasnya.
Rentetan kecelakaan ini memicu kekhawatiran warga dan pengguna jalan. Kondisi jalan rusak yang berada di jalur padat kendaraan berat disebut-sebut meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan