KOTA TANGSEL, WARTAXPRESS.com – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menegaskan akan memberikan ancaman sanksi hingga penutupan bagi perusahaan atau bangunan yang tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Bagi siapapun yang tidak melaporkan dan PBG-nya tidak sesuai, Sertifikat Laik Fungsinya tidak sesuai dengan penggunaannya itu bisa dilakukan penutupan gedung, walaupun izinnya OSS itu di pusat,” kata Pilar dikutip, Kamis (12/2/2026)

Dari hasil pemeriksaan langsung di gudang pestisida, kata Pilar, pihaknya menemukan tidak adanya proteksi kebakaran pasif dan aktif di tempat penyimpanan zat kimia berbahaya.

“Nanti terkait perizinannya, dicabut atau tidak, kami koordinasi kepada pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi. Bisa sampai pencopotan karena ini sudah memberikan dampak negatif untuk lingkungan, masyarakat, dan ekologi juga,” ujar Pilar.

Pilar mengatakan, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan kebakaran dan kesesuain perizinan gudang pestisida tersebut.

“Kalau menyalahi aturan, ya harus ditutup secara permanen,” tegas Pilar.

Pilar menjelaskan, Pemkot Tangsel akan berfokus pada pemulihan lingkungan dan ekologi di aliran Kali Jaletreng yang bermuara ke Sungai Cisadane. Salah satunya, sambung pilar, dengan menaburkan nano karbon aktif untuk mengikat zat kimia yang mengendam di dalam air.

Tak hanya itu, Pemkot Tangsel juga menyiagakan petugas kesehatan melalui petugas Ngider Sehat Dinas Kesehatan Kota Tangsel untuk berikan layanan kesehatan ke rumah masyarakat yang terdampak setelah konsumsi ikan yang tercemar zat kimia.

“Kita akan pantau terus, tadi yang kesehatan, masalah air bersih, itu akan menjadi concern kami dalam beberapa waktu ke depan. Sambil pengecekan secara berkala kualitas air dari hari ke harinya, apakah ada perbaikan atau tidak. Supaya kita tahu langkah berikutnya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kali Jaletreng di kawasan Taman Tekno BSD, Kota Tangerang Selatan tercemar akibat cairan kimia yang mengalir saat peristiwa kebakaran gudang pestisida.

Akibatnya, aliran kali yang berada di belakang Pergudangan Taman Tekno tersebut, berubah warna menjadi putih susu dan mengeluarkan aroma menyengat bahan kimia.

Salah satu warga mengaku, aliran kali jalatreng berubah warna diduga karena tercemar cairan kimia yang mengalir saat peristiwa kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno.

“Air kali berubah warna putih agak susu dan baunya agak sedikit menyengat seperti bau minyak tanah,” katanya, Senin, (9/2/2026). (Ded)