Harga Gabah Jatuh di Bawah HPP, Daniel Johan Desak Negara Tak Tinggalkan Petani
JAKARTA, WARTAXPRESS.com – Anjloknya harga gabah kering panen di sejumlah daerah kembali memicu sorotan DPR RI. Di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, harga gabah di tingkat petani dilaporkan hanya menyentuh Rp5.700 per kilogram, jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menilai kondisi tersebut sebagai sinyal lemahnya kehadiran negara dalam melindungi petani saat panen raya. Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan petani menanggung kerugian setelah melalui proses produksi yang panjang dan penuh risiko.
“Petani kita sudah melakukan produksi sampai panen. Negara harus segera hadir untuk memastikan gabah petani dibeli sesuai HPP,” kata Daniel Johan dikutip Parlementaria, Senin (12/1/2026).
Daniel mengungkapkan, hingga saat ini penyerapan gabah oleh Perum Bulog belum berjalan di beberapa wilayah, termasuk Sambas. Ketiadaan pembelian oleh Bulog membuat petani tidak memiliki pilihan selain menjual gabah ke tengkulak dengan harga yang jauh dari ketentuan pemerintah.
Ia menegaskan, jika Bulog memang belum mendapatkan penugasan resmi, maka peran Satgas Pangan menjadi sangat krusial untuk mencegah praktik pembelian di bawah HPP.
“Kalau Bulog belum menyerap, Satgas Pangan harus memastikan para pembeli gabah menyesuaikan harga dengan HPP, supaya petani tidak dirugikan,” tegasnya.
Lebih jauh, Daniel mendesak Badan Pangan Nasional (Bapanas) agar segera memberikan penugasan sekaligus dukungan anggaran kepada Bulog untuk melakukan penyerapan gabah petani sepanjang tahun 2026. Ia mengingatkan bahwa landasan hukum untuk kebijakan tersebut sudah sangat jelas.
Daniel merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 yang telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah untuk gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram.
“Pemerintah harus segera menugaskan Bulog sesuai Inpres tersebut. Jangan sampai terlambat dan berlarut-larut, karena saat ini banyak daerah sudah memasuki masa panen. Jika terlambat, yang dirugikan adalah petani,” ujarnya.
Menurut Daniel, menjaga harga gabah agar tetap sesuai HPP bukan semata-mata persoalan stok dan stabilitas pangan nasional. Lebih dari itu, kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata perlindungan negara terhadap kesejahteraan petani.
Ia berharap pemerintah bergerak cepat agar harga gabah tidak terus merosot selama musim panen berlangsung, sehingga petani dapat menikmati hasil kerja kerasnya secara layak.

Tinggalkan Balasan