YOGJAKARTA, WARTAXPRESS.com – Di tengah duka dan kepanikan ribuan warga di tiga provinsi yang terdampak banjir besar di Sumatera, publik mempertanyakan alasan pemerintah pusat belum juga menetapkan status bencana nasional.

Padahal, kerusakan infrastruktur meluas, korban jiwa terus bertambah, dan cakupan wilayah terdampak makin besar.

Menjawab polemik tersebut, pakar manajemen bencana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rahmawati Husein, MCP., Ph.D., menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional tidak hanya bergantung pada besaran dampak, tetapi juga pada indikator hukum serta kapasitas pemerintah daerah.

“Dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, keadaan darurat bisa ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah sesuai skala bencananya. Salah satu indikator utamanya adalah ketika daerah tidak lagi mampu menangani dampak bencana,” ujar Rahmawati dalam wawancara daring, Jumat 05 Desember 2025.

Menurutnya, hingga kini pemerintah pusat menilai struktur pemerintahan di daerah terdampak masih bekerja. Pemerintah daerah serta BPBD dinilai tidak lumpuh dan masih mampu menjalankan koordinasi maupun pelayanan publik.

“Karena pemerintah daerah masih bisa bekerja, status bencana nasional belum diperlukan,” tegasnya.

Rahmawati menegaskan, ketiadaan status bencana nasional tidak berarti pemerintah pusat bersikap pasif. Ia menyebut dukungan logistik, personel, hingga teknologi terus digulirkan dalam skala besar.

“BNPB mengerahkan lebih dari 50 pesawat, helikopter, dan alutsista TNI untuk operasi kemanusiaan. Secara operasional, dukungan yang diberikan sudah setara dengan penanganan bencana nasional,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme penetapan status tidak bersifat top-down. Pemerintah daerah tetap dapat mengajukan usulan bencana nasional jika kapasitas mereka benar-benar tidak mencukupi.

“Model kebijakan ini memungkinkan evaluasi dua arah sehingga keputusan tidak semata-mata dipengaruhi pertimbangan politis, tetapi berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.”

Sejumlah kementerian rutin menggelar rapat koordinasi, dipimpin langsung Presiden maupun kementerian terkait, untuk memastikan penanganan berjalan cepat sekaligus mempersiapkan pemulihan jangka panjang. Pemerintah juga memastikan ketersediaan anggaran.

“Kementerian Keuangan telah menyatakan menyiapkan dua triliun rupiah untuk penanganan banjir,” kata Rahmawati.

Ia menekankan bahwa strategi pemerintah saat ini berorientasi pada kolaborasi lintas sektor—mulai dari kluster kesehatan, logistik, perlindungan sosial, hingga pemulihan infrastruktur—dengan prinsip no one left behind untuk memastikan seluruh kelompok terdampak, termasuk yang rentan, mendapat bantuan.

“Pada dasarnya, yang berbeda hanya status administratif. Dari sisi dukungan, pemerintah pusat sudah mengerahkan sumber daya maksimal untuk membantu daerah,” pungkasnya.