RPJMD 2025 Belum Maksimal, DPRD Tangsel Soroti Kota Layak Huni
TANGSEL, WARTAXPRESS.com – Anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025, Alex Prabu menekankan bahwa salah satu kriteria utama kota layak huni adalah bebas dari banjir.
Oleh karena itu, pemerintah kota didesak untuk memastikan penanganan banjir masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan hunian warga.
Dirinya juga menyoroti persoalan klasik Kota Tangsel yang tidak pernah lepas dari tiga hal: banjir, kemacetan, dan sampah.
“Dari tahun ke tahun, masalah Kota Tangsel selalu berputar di tiga hal itu. DPRD berharap pemerintah kota bisa lebih fokus dalam membuat kebijakan yang solutif, sehingga warga dapat tinggal dengan nyaman, aman, dan sejahtera,” kata Alex Prabu, Selasa (28/4/2026).
Ketua Fraksi PSI ini menegaskan, bahwa mayoritas Indikator RPJMD Tahun Anggaran 2025 dinilai belum optimal, terutama terkait indikator kota layak huni yang baru mencapai 74,43 persen.
Menurutnya, belum terpenuhinya indikator tersebut terlihat dari masih minimnya kualitas udara, lingkungan udara yang bersih, lingkungan yang sehat.
“Secara umum indikator RPJMD tahun 2025 ini sebagian besar belum maksimal, salah satunya indikator Kota Layak huni,” tegasnya.
Selain itu, persoalan banjir kembali menjadi sorotan utama DPRD. Alex Prabu meminta Pemerintah Kota Tangsel memastikan kesiapan infrastruktur pengendali banjir.
“Kita minta semua dipastikan berfungsi dengan baik, terutama menghadapi musim hujan,” ujarnya.
DPRD juga menyoroti sejumlah isu strategis lain yang perlu segera ditangani secara konkret, seperti kemacetan dan permasalahan sampah. Lanjut Alex Prabu, untuk persoalan kemacetan, DPRD meminta Wali Kota dan OPD terkiat untuk menganalisis penyebab dari kemacetan tersebut.
“Ini kan harus dianalisis sebagai wali kota dengan OPD-OPD-nya. Walaupun sudah ada pengarahan segala apa-apa. Kami minta lagi, problem macetnya harus diurai. Dianalisis penyebab macet itu apa. Karena jalan sempit, atau karena volume kendaraan, atau karena petugasnya nggak ada,” pungkasnya.
Soal sampah, Alex mengatakan, perlu perencanaan dari hulu ke hilir. Karena, untuk pengelolaan sampah di TPA Cipeucang indikator pencapainya masih 60,27 persen.
“Jadi pengelolaan sampah di cipeucang ini masih belum optimal. Diperlukan perencanaan di hulu ke hilir untuk pengelolaan sampah di Cipeucang,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Alex Prabu berharap evaluasi LKPJ ini menjadi momentum perbaikan kinerja pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang lebih rapi, transparan, dan berbasis data.
“Dengan berbagai evaluasi yang telah disampaikan, DPRD berharap Pemerintah Kota Tangsel dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” harapnya. (Red)
Tinggalkan Balasan