Digagalkan di Soetta! 13 Calon Jemaah Haji Pakai Visa Kerja untuk Berangkat ke Arab Saudi
Digagalkan di Soetta! 13 Calon Jemaah Haji Pakai Visa Kerja untuk Berangkat ke Arab Saudi
TANGERANG, WARTAXPRESS.com – Upaya 13 warga negara Indonesia untuk berangkat haji lewat jalur nonprosedural digagalkan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta. Mereka diduga hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja yang dilengkapi kartu Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penggagalan itu dilakukan dalam operasi pengawasan selama tiga hari berturut-turut, dengan total 13 calon jemaah diamankan sebelum keberangkatan menuju Arab Saudi.
Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdana, mengatakan para calon jemaah awalnya lolos secara administratif karena membawa dokumen perjalanan yang terlihat lengkap.
“Secara administrasi, mereka tampak seperti penumpang biasa karena telah memiliki paspor, visa, dan tiket. Namun, berkat ketelitian petugas, dilakukan pemeriksaan lanjutan hingga akhirnya mereka mengaku akan berangkat haji secara nonprosedural,” ujar Galih.
Diamankan Bertahap Selama 3 Hari
Galih mengungkapkan, pada hari pertama petugas mengamankan delapan orang, kemudian empat orang pada hari kedua, dan satu orang pada hari ketiga.
Modus yang digunakan para calon jemaah ini yakni memakai visa kerja, bukan visa haji resmi. Mereka juga membawa perlengkapan khas jemaah haji, sehingga sempat terlihat seperti penumpang biasa.
Petugas curiga setelah menemukan kejanggalan saat pemeriksaan lanjutan. Setelah didalami, para penumpang mengakui tujuan keberangkatan mereka untuk berhaji melalui jalur nonresmi.
Bawa Paspor, Visa Kerja hingga Kartu PMI
Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa paspor, visa kerja, kartu PMI, serta tiket keberangkatan menuju Arab Saudi.
Para calon jemaah diketahui berasal dari sejumlah daerah, termasuk kawasan Jabodetabek.
Saat ini, seluruhnya telah dibawa ke Bidang Intelijen dan Penindakan Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Imigrasi juga mendalami kemungkinan adanya pihak yang terlibat dalam penyediaan dokumen untuk keberangkatan ilegal itu.
Imigrasi Ingatkan Jangan Tergiur Jalur Instan
Pihak Imigrasi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran berangkat haji secara instan di luar prosedur resmi.
Selain melanggar aturan, keberangkatan nonprosedural dinilai berisiko merugikan calon jemaah dan membahayakan keselamatan selama di Tanah Suci.
Kasus ini menambah daftar upaya pemberangkatan haji ilegal yang berhasil digagalkan aparat menjelang musim haji 2026. Petugas memastikan pengawasan di bandara akan diperketat untuk mencegah modus serupa terulang.

Tinggalkan Balasan