TANGERANG KOTA, WARTAXPRESS.com — Dua pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Batuceper dalam pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2025. Penangkapan dilakukan pada Minggu 23 November 2025, malam, sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Batuceper IPTU Saepudin, S.H. memimpin langsung kegiatan patroli mobile yang menargetkan berbagai bentuk kejahatan jalanan, mulai dari curat, curas hingga curanmor.

Saat itulah tim menerima informasi dari warga mengenai keberadaan salah satu pelaku di sebuah rumah kontrakan di Gang Swadaya, Kelurahan Poris Gaga.

Dari lokasi tersebut polisi mengamankan seorang pria berinisial SR (30), warga Poris Gaga, yang berperan sebagai eksekutor.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga mata kunci palsu dan satu kunci pas. SR kemudian mengakui telah melakukan lima aksi pencurian motor, di antaranya dua kali di Batuceper dan tiga kali di Cipondoh.

Dalam pemeriksaan awal, SR menyebut bahwa salah satu motor curian—Honda Supra X 125—telah dijual kepada penadah berinisial AW (42), warga Ciledug, seharga Rp 2.500.000.

Selanjutnya, Tim opsnal segera menuju alamat AW di Perumahan Puri Kartika dan mendapati motor tersebut tersimpan di rumahnya. AW pun ikut diamankan.

Sejumlah barang bukti telah disita, antara lain:

1 unit Honda Supra X 125 tahun 2013 berikut STNK

3 mata kunci palsu

1 kunci pas

Uang tunai Rp 1.750.000

1 unit HP Oppo A54

1 unit HP Samsung A32

 

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, S.A.P., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa penindakan ini bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan wilayah.

“Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025 serta komitmen Jajaran Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan wilayah dan menekan angka kejahatan, khususnya curanmor R2,” ujarnya.

Masyarakat apabila mengetahui atau ada gangguan keamanan untuk segera menghubungi Call Center 110.

Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para pelaku serta pengembangan untuk mengungkap jaringan pencurian lainnya.