WARTAXPRESS.com — Isu kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah kembali mencuat ke permukaan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) pun menegaskan komitmennya untuk menekan angka kasus kekerasan antarpelajar melalui edukasi dan pengawasan ketat.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada sosialisasi larangan bullying, tetapi juga pada edukasi hukum bagi pelajar.

“Kita jelaskan bukan hanya soal larangan, tapi juga konsekuensi hukum jika terjadi tindak pidana akibat perilaku bullying,” ujar Benyamin usai menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Banten di Balai Kota Tangsel, Selasa 28 Oktober 2025.

Menurutnya, upaya pencegahan kekerasan di sekolah harus menjadi gerakan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial atau insidental. Ia juga mengapresiasi masukan DPRD Banten yang mendorong perlunya regulasi tambahan untuk memperkuat sistem perlindungan di tingkat daerah.

“Kami terbuka terhadap usulan regulasi tambahan agar pencegahan ini bisa lebih kuat dan menyentuh seluruh sekolah,” tegas Benyamin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Deden Deni, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani tiga dosa besar dunia pendidikan, yaitu bullying, intoleransi, dan pelecehan seksual.

“Kami sudah punya tim. Selain mengikuti arahan Kementerian, di Tangsel sudah terbentuk Satgas PPK (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) yang melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, hingga psikolog pendidikan,” ungkap Deden.

Di setiap sekolah, lanjutnya, juga telah dibentuk TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) yang berfungsi untuk menjaga lingkungan belajar tetap aman dan kondusif.

“Kalau pun sudah terjadi, kami berupaya menyelesaikannya melalui mediasi dengan melibatkan guru dan orang tua. Namun, bila sudah masuk ranah pidana seperti pelecehan seksual, kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.

Langkah-langkah ini, kata Deden, merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Tangsel dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan berkarakter.

“Harapan kami, sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu akademik, tetapi juga tempat tumbuhnya nilai moral, empati, dan saling menghormati,” pungkasnya.

Pemkot Tangsel berharap sinergi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua dapat terus diperkuat, sehingga para siswa bisa belajar dengan nyaman, tanpa rasa takut, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.