WARTAXPRESS.com — Pemandangan miris masih terjadi di titik rawan pelanggaran lalu lintas Gading Serpong. Meskipun kamera Tilang Elektronik (ETLE) telah terpasang dan aktif di lampu merah depan Hotel Starlet, rupanya ancaman surat tilang otomatis belum cukup membuat jera para pengendara motor.
Pantauan di lokasi menunjukkan kedisiplinan masih menjadi barang mahal. Banyak pengendara yang dengan santai menerobos lampu merah, melawan arus, hingga berkendara tanpa mengenakan helm standar.
Pelanggaran ini terekam jelas oleh kamera ETLE, yang seharusnya secara otomatis mengirimkan surat tilang ke alamat pelanggar.
“Sudah jelas ada kameranya, tapi tetap saja banyak yang melanggar. Mungkin karena mereka pikir surat tilangnya tidak sampai atau bisa diakali,” ujar Agus (45), seorang warga sekitar yang mengaku hampir setiap hari melihat aksi nekat tersebut.
Menanggapi fenomena membandel ini, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan akan mengambil tindakan tegas.

Foto: polres Tangsel, Senin 06 Oktober 2025.
IPDA Panji Setiawan, Kanit Turjagwali Polres Tangsel, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggar di lokasi tersebut.
“Ini demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Petugas kini memperketat operasi rutin, tidak hanya mengandalkan kamera statis, tetapi juga mengerahkan tim patroli dengan kamera mobile dan ETLE real-time untuk menjaring pelanggar di titik-titik rawan lain, seperti perempatan tanpa lampu dan jalur cepat.
“Kami sudah siapkan kamera tilang elektronik di lokasi lampu merah Hotel Starlet, bagi pengendara yang melanggarnya otomatis akan terkena tilang.”
Fokus utama penindakan meliputi empat pelanggaran fatal yang kerap menimbulkan kecelakaan:
Tidak menggunakan helm.
Melawan arus.
Menggunakan ponsel saat berkendara.
Kendaraan tidak laik jalan.
Dengan adanya penegasan ini, pengendara diimbau untuk berpikir ulang sebelum mengambil risiko. Melanggar aturan di Gading Serpong kini berarti siap menerima surat cinta dari polisi langsung ke rumah Anda.