WARTAXPRESS.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot), segera mengisi sejumlah jabatan kosong di lingkup pemerintahan.
Pasalnya, kekosongan yang saat ini diisi Pelaksana Tugas (Plt) memiliki banyak kelemahan karena kewenangannya terbatas dan hal itu bisa memengaruhi kinerja pemerintahan.
Data yang dihimpun, jabatan kosong setingkat eselon II antara lain, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (DPK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepala Dispora.
Anggota Komisi I Rizki Jonis menilai, kekosongan jabatan itu kurang efektif untuk pemerintahan. Dirinya pun merasakan bagaimana sibuknya Wali Kota dalam menentukan pejabat yang kosong di lingkup Pemkot Tangsel.
“Kalau dilihat memang kurang efektif karena kosong. Meskipun diisi Plt, kewenangannya tidak mutlak. Kami mendesak Pemkot segera melakukan pengisian. Dan saya merasakan betul sibuknya wali kota dalam menentukan pengisian pejabat dilingkup Pemkot Tangsel,” katanya, Kamis 9 Oktober 2025.
Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, kekosongan jabatan bisa mengganggu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dan pelayanan publik.
Alasannya, kepala OPD merupakan penanggung jawab sementara Plt tidak dapat mengambil keputusan secara langsung.
“Kebijakan Plt kan gak punya kebijakan, apalagi Plt itu tidak memiliki keputusan yang bersifat tetap karena dia hanya pelaksana tugas jadi harus diangkat pejabat definitif,” ujarnya.
Rizki Jonis menegaskan, DPRD dari komisi I meminta kepada Wali Kota agar segera menetapkan pejabat-pejabat yang kosong atau melakukan mutasi agar semua roda pemerintahan ini dapat berjalan dengan baik.
“Enam bulan jabatan walikota itu sudah cukup menentukan pejabat untuk dilakukan rotasi. DPRD dari Komisi 1 minta wali kota secepatnya melakukan rotasi agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Rizki Jonis berharap, Tim Baperjakat dapat melahirkan orang yang sesuai dengan bidangnya pada posisi jabatan yang dibutuhkan.
“Dan komisi I berharap pejabat yang akan ditetapkan sesuai dengan kemampuan dibidangnya. Jangan sampai kepentingan politisnya lebih besar sehingga mengabaikan profesionalisme,” tutupnya.