TANGSEL, WARTAXPRESS.com – Penghentian sementara pembuangan sampah Tangsel ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong Kota Serang mendapat atensi serius dari kalangan DPRD Tangsel. Bahkan, komisi IV meminta hasil laporan rapat terkait persiapan kordinasi pembuangan sampah ke Kota Serang.

“Sedang dalam komunikasi dulu. Kita minta laporan hasil rapat akhir kemarin, kan kita sudah menanyakan kesiapan kolusivitas koordinasi dan lain-lain seperti apa,” kata Julham Firdaus saat dihubungi Wartaxpress.com, Rabu (7/1/2026).

Julham pun mengaku heran dengan adanya penolakan sampah Tangsel ke TPAS Cilowong karena kondisi truk pengangkut hingga persoalan air lindi yang masih menetes.

“Jawabannya semuanya oke clear aman kondusif makanya jangan keadaan seperti ini kita mau nanyakan lagi seperti apa ini kendala ini ada gitu loh,” ucapnya.

Politisi Partai Demokrat ini meminta Pemkot Tangsel untuk segera membentuk tim percepatan penanggulangan sampah guna menangani masalah limbah yang terus meningkat. Inisiatif ini menekankan perlunya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan legislatif, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Dengan adanya tim khusus ini, kata Julham, diharapkan penanganan sampah dapat menjadi lebih terfokus, efektif, dan berkelanjutan, mengatasi tantangan lingkungan hidup yang krusial.

“Poin nya dalam Perda, DPRD meminta untuk segera mungkin membentuk tim percepatan penanggulangan sampah. Jadi jangan hanya pembuangan yang dipikirkan, tapi internal kita tidak lakukan. Dari semua unsur OPD, dari tingkat unsur paling bawah, yaitu RT dan RW melalui kelurahan, itu kita minta,” tegasnya.

Pria yang akrab dipanggil JF ini mengingatkan Pemkot Tangsel untuk melakukan pengawasan semua cluster, badan usaha dan komersial agar mengelola sampah sendiri guna mengurangi beban sampah yang harus dikelola pemerintah daerah.

“Nah ini kan alur-alur hukum yang harus ditegakkan dari zaman dulu sebenarnya. Kenapa sih tidak kita perkuat hari ini? Nah kita Dewan mengawasi secara perda dong, itu tugas kita dong, nah norma-norma ini harus dilakukan oleh Pemkot untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya.

DPRD juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung program pemerintah daerah. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak cukup hanya ditangani secara teknis, tetapi juga harus memperhatikan dampaknya terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan masyarakat.

“Jadi saya mengajak masyarakat, ayo sama-sama kita mengawasi, kita benar-benar bersaling bertukar informasi dan koordinasi,” ungkapnya.

Diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menyampaikan Pemkot membuka ruang dialog dengan warga terdampak. Ia menyebut untuk sementara penerimaan sampah dari Tangsel yang diujicobakan sejak 1 Januari 2026 dihentikan.

“Ini kan baru uji coba beberapa hari. Kita hentikan dulu untuk dilakukan evaluasi. Saya pikir wajar masyarakat menyampaikan aspirasinya, baik dengan keras maupun lembut. Poinnya, kita akan melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Nanang, Selasa (6/1/2026). (Ded)