Seorang Debt Collector Cekcok dengan Polwan Akhirnya Diaman -

Menu

Mode Gelap
Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan  Kondisi Ledakan di Pondok Aren, 3 Lantai gedung Farmasi Rusak Parah Wakil Presiden Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Kabupaten Tangerang, Warga Kejar Sembako Gratis Ingin Berjabat Tangan dengan Wapres, Seorang Warga Terjepit di Kerumunan di Kabupaten Tangerang Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Tangsel, Puluhan Pohon dan 8 Reklame Tumbang Dua Sekolah Internasional di Kabupaten Tangerang dan Tangsel di kirim Pesan Wa Teror Bom

Hukum & Hankam

Seorang Debt Collector Cekcok dengan Polwan Akhirnya Diamankan di Polres Tangerang Selatan

badge-check


Foto: Humas Polres Tangsel, Sabtu 04 Oktober 2025. Perbesar

Foto: Humas Polres Tangsel, Sabtu 04 Oktober 2025.

WARTAXPRESS.com – Seorang pria berinisial L, 38, yang diketahui bekerja sebagai debt collector, harus berurusan dengan pihak berwajib usai melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian yang sedang menjalankan tugas.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis malam, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di depan Ruko Neo Arcade, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku tidak hanya menghambat tugas kepolisian, tetapi juga tergolong sebagai perbuatan tidak menyenangkan serta melawan pejabat negara yang tengah menjalankan tugas resmi.

“Saat ini tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk kepentingan proses pemeriksaan secara intensif di Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan. ,” ujar AKP Wira, Sabtu 04 Oktober 2025.

Meski sempat melakukan perlawanan, pria tersebut akhirnya berhasil diamankan oleh petugas tanpa menimbulkan korban jiwa. Polisi kini tengah mendalami motif serta situasi lengkap di balik peristiwa tersebut.

Kasatreskrim menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang mencoba menghalangi atau melawan petugas saat menjalankan kewajiban, apalagi dengan cara yang intimidatif.

mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum dan kerja aparat. Jika ada ketidakpuasan, tempuh jalur yang benar, bukan dengan perlawanan.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tangerang Selatan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pelanggaran pidana lain yang menyertai aksi tersebut.

“Tersangka seorang laki2 dengan inisial “L” (Usia. 38 Th) dengan profesi sebagai Debt Collector. Dengan persangkaan pasal 335 Kuhp, 212 Kuhp, 216 Kuhp. dan saat ini kami masih melakukan pengembangan,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan 

9 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Kondisi Ledakan di Pondok Aren, 3 Lantai gedung Farmasi Rusak Parah

9 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Wakil Presiden Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Kabupaten Tangerang, Warga Kejar Sembako Gratis

8 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Ingin Berjabat Tangan dengan Wapres, Seorang Warga Terjepit di Kerumunan di Kabupaten Tangerang

8 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Tangsel, Puluhan Pohon dan 8 Reklame Tumbang

7 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Trending di Berita Terkini