Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Kasus Narkoba
WARTAXPRESS.com-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anggotanya.
Ketujuh personel tersebut diamankan dalam penyelidikan dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
“Tim telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta enam anggotanya,” kata Eko, Senin, 27 Juli 2026, dikutip dari tangselpos.id.
Selain tujuh personel dari Polres Tangerang Selatan, penyidik juga mengamankan seorang anggota Polda Aceh.
Namun, Bareskrim belum mengungkap kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak karena proses penyidikan masih berlangsung.
Sebagai informasi, AKP Pardiman diketahui menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan di bawah Polda Metro Jaya.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia telah menempati sejumlah posisi di bidang reserse narkoba.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pardiman pernah menjabat sebagai Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan pada 2018.
Dua tahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polda Metro Jaya.
Pada 2023, Pardiman bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Serpong.
Selanjutnya, pada 2024 ia diangkat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan melalui mutasi jabatan yang ditetapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/367/X/KEP./2024 tertanggal 25 Oktober 2024.
Dalam mutasi tersebut, ia menggantikan AKP Bachtiar Noprianto.
Dalam laporan LHKPN tahun pelaporan 2025, AKP Pardiman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.002.700.000.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp600 juta berupa properti seluas 54 meter persegi di Kota Tangerang.
Selain itu, ia melaporkan kepemilikan satu unit sepeda motor Yamaha tahun 2017 senilai Rp20 juta dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019 senilai Rp350 juta.
Pardiman juga mencatatkan harta bergerak lainnya sebesar Rp2,7 juta serta kas dan setara kas senilai Rp30 juta.
Dalam laporan tersebut, ia menyatakan tidak memiliki utang sehingga total kekayaan bersihnya mencapai sekitar Rp1 miliar.

Tinggalkan Balasan