WARTAXPRESS.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang berlaku sejak 30 Juni 2025.
Dalam beleid tersebut ditegaskan, Nusantara akan resmi menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028.
“Perencanaan, pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilakukan untuk mendukung terwujudnya Nusantara sebagai ibu kota politik pada 2028,” demikian bunyi lampiran Perpres.
Fokus pembangunan diarahkan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Pemerintah menargetkan lima capaian utama:
Pembangunan kawasan KIPP dan sekitar seluas 800–850 hektare.
Gedung pemerintahan dan perkantoran terbangun 20%.
Hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan mencapai 50%.
Sarana dan prasarana dasar kawasan tersedia hingga 50%.
Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan mencapai 0,74.
Selain infrastruktur, pemerintah juga menargetkan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) serta personel pertahanan dan keamanan ke Nusantara, dengan jumlah antara 1.700–4.100 orang.
IKN juga dirancang sebagai kota cerdas (smart city). Pada tahap awal, 25% kawasan akan terintegrasi dengan sistem pemerintahan digital. Pemerintah berharap transisi dari Jakarta ke Nusantara bisa dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkesinambungan.









