WARTAXPRESS.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam Tbk (GGRM) yang ramai beredar di media sosial.
Menurut Yahya, salah satu faktor penyebab munculnya isu PHK adalah kebijakan pemerintah yang dianggap “mendua” terkait industri rokok.
“Kebijakan pemerintah terhadap rokok bersifat dual. Di satu sisi, cukai rokok meningkat setiap tahun, sementara di sisi lain aturan kesehatan terhadap rokok semakin ketat,” kata Yahya, dikutip Inilahcom, Minggu 7 September 2025.
Meski tahun ini tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak dinaikkan, pemerintah menaikkan harga jual eceran (HJE) hampir seluruh produk rokok melalui PMK 96/2024 dan PMK 97/2024.
Yahya meminta agar kebijakan cukai tidak semakin diperketat, mengingat rokok menyumbang penerimaan negara hingga Rp230 triliun, dengan target RAPBN 2026 sebesar Rp241,83 triliun.
Selain itu, industri rokok menyerap tenaga kerja sekitar 2 juta orang, baik langsung maupun tidak langsung.
Kabar PHK massal GGRM mengejutkan publik karena perusahaan memiliki lebih dari 30 ribu karyawan.
Tekanan bisnis sudah terlihat sejak 2024, ketika laba perusahaan merosot drastis 81,57%, dari Rp5,32 triliun pada 2023 menjadi Rp980,8 miliar.
Tekanan berlanjut pada semester I-2025, dengan pendapatan Rp44,36 triliun atau turun 11,30% dibanding periode sama 2024.
Laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk hanya Rp117,16 miliar, sehingga proyeksi tahunan sekitar Rp234 miliar, jauh di bawah capaian 2024.
Kinerja yang menurun signifikan berdampak pada harga saham GGRM.D ari titik tertinggi Rp83.650 per lembar, saham kini anjlok sepuluh kali lipat menjadi sekitar Rp8.800, dengan titik terendah Rp8.675 pada 8 April 2025.
Mayoritas saham (69,29%) dimiliki keluarga Wonowidjojo melalui PT Suryaduta Investama, dengan Susilo Wonowidjojo sebagai pengendali utama. Sisanya dimiliki publik (23,78%) dan pihak lain.
Menghadapi lemahnya daya beli masyarakat, GGRM dituntut menyiapkan strategi, misalnya meluncurkan produk baru dengan harga terjangkau.
Langkah ini penting agar pasar tidak digempur rokok ilegal dan bercukai palsu, yang menawarkan harga lebih murah.