DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Pinjol Ilegal yang Menjerat -

Menu

Mode Gelap
Surat Warga ke Polres Tangsel Soroti Kemacetan Akibat Jalan Pintas di Area Parkir RS Dekat SPH Andra Soni Dorong Percepatan Realisasi MRT Jakarta ke Banten BPBD Kota Tangerang Gelar Sarasehan Relawan Kebencanaan: Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Warga Mobil Double Cabin Ludes Terbakar di Pinggir Jalan Pembangunan 3, Diduga Akibat Korsleting Listrik Kdrt yang Membawa Petaka! Seorang Suami Tega Aniayanya Istri hingga Tewas di Kabupaten Tangerang Konsolidasi Kadinsos se-DIY dan Jateng, Gus Ipul Dorong Sinergi Sukseskan Sekolah Rakyat

Nasional

DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Iklan Pinjol Ilegal yang Menjerat Rakyat Kecil

badge-check


Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Nurul Anam. (Foto: DPR.go.id) Perbesar

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Nurul Anam. (Foto: DPR.go.id)

WARTAXPRESS.com Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Nurul Anam, menyoroti maraknya iklan pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih beredar luas di platform digital.

Ia menilai iklan tersebut kerap menjerat masyarakat dengan tawaran pinjaman cepat tanpa memperhatikan legalitas, namun justru berujung pada praktik yang merugikan.

“Hingga kini iklan pinjol ilegal masih muncul di YouTube dan media sosial. Mereka mengiming-imingi kemudahan, tapi akhirnya menjerat rakyat,” ujar Mufti, dikutip dari Inilahcom, Sabtu 6 September 2025.

Menurutnya, sekadar sosialisasi tidak cukup untuk melindungi masyarakat. Praktik pinjol ilegal terbukti banyak menyasar kalangan menengah ke bawah, dengan bunga tinggi, penagihan kasar, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Laporan BPKN 2024 bahkan mencatat aduan soal pinjol ilegal masuk dalam tiga besar masalah konsumen terbanyak, setelah sektor perumahan dan jasa keuangan.

“Banyak keluarga hancur dan kehilangan harta gara-gara pinjol ilegal. Negara harus hadir memberikan perlindungan nyata, bukan hanya diam,” tegasnya.

Mufti menilai upaya pemblokiran aplikasi oleh OJK dan Satgas PASTI belum efektif karena setiap kali satu aplikasi ditutup, aplikasi baru bermunculan.

Ia menekankan perlunya penegakan hukum pidana untuk memberikan efek jera.

“Ini bukan sekadar isu ekonomi, tapi juga soal perlindungan konsumen dan keamanan digital. Pemerintah, khususnya Kemendag dan BPKN, harus mengambil langkah tegas agar masyarakat tidak terus jadi korban,” tandasnya.

Ia juga meminta kolaborasi lebih kuat dengan aparat penegak hukum guna menindak perusahaan pinjol ilegal.

“Negara tidak boleh kalah dari mafia digital. Kalau dibiarkan, rakyat akan terus jadi tumbal sistem yang tidak berpihak pada mereka,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Surat Warga ke Polres Tangsel Soroti Kemacetan Akibat Jalan Pintas di Area Parkir RS Dekat SPH

11 September 2025 - 05:47 WIB

Andra Soni Dorong Percepatan Realisasi MRT Jakarta ke Banten

10 September 2025 - 22:13 WIB

BPBD Kota Tangerang Gelar Sarasehan Relawan Kebencanaan: Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Warga

10 September 2025 - 22:00 WIB

Mobil Double Cabin Ludes Terbakar di Pinggir Jalan Pembangunan 3, Diduga Akibat Korsleting Listrik

10 September 2025 - 21:01 WIB

Kdrt yang Membawa Petaka! Seorang Suami Tega Aniayanya Istri hingga Tewas di Kabupaten Tangerang

10 September 2025 - 15:39 WIB

Trending di Berita Terkini