India Pangkas Pajak Konsumsi untuk Dorong Permintaan Domestik -

Menu

Mode Gelap
Mantab Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda Remaja Tangsel Diduga Jadi Korban Asusila, Kasus Terungkap Lewat Podcast Denny Sumargo, Ini Kata Polisi! Remaja Berinisial ADM Warga Jakarta Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Molen di Kota Tangerang Sekolah Islam Cikal Harapan 1 Bsd Sukses Gelar Seminar, Bertanjuk Kiat Berprestasi di Era Digital  Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan  Kondisi Ledakan di Pondok Aren, 3 Lantai gedung Farmasi Rusak Parah

Internasional

India Pangkas Pajak Konsumsi untuk Dorong Permintaan Domestik Pascatarif Trump

badge-check


India Supermarket. Dok. Al Jazeera Perbesar

India Supermarket. Dok. Al Jazeera

WARTAXPRESS.com Pemerintah India resmi memangkas pajak atas ratusan barang konsumsi, mulai dari produk kebutuhan sehari-hari seperti sabun dan pasta gigi hingga barang bernilai tinggi seperti mobil kecil, televisi, dan pendingin ruangan.

Kebijakan ini diambil untuk merangsang permintaan domestik di tengah tekanan ekonomi akibat tarif impor sebesar 50 persen yang diberlakukan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump.

Dilaporkan Al Jazeera, Kamis 4 September 2025, keputusan tersebut muncul setelah tarif baru dari AS mulai berlaku bulan lalu, yang menimbulkan kekhawatiran akan perlambatan pertumbuhan ekonomi India.

Para analis menilai pemangkasan ini juga menjadi strategi untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat pasar dalam negeri.

Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman, menyampaikan bahwa struktur Goods and Services Tax (GST) yang sebelumnya memiliki empat tingkatan kini direformasi menjadi dua tingkatan, yakni 5 persen dan 18 persen.

Beberapa produk bahkan mengalami pemangkasan signifikan, misalnya pasta gigi dan sampo turun dari 18 persen menjadi 5 persen, sementara mobil kecil, televisi, dan AC diturunkan dari 28 persen menjadi 18 persen.

“Reformasi ini bertujuan menyederhanakan struktur pajak dan memberikan manfaat nyata bagi konsumen serta pelaku usaha,” ujarnya.

Selain itu, premi asuransi jiwa dan kesehatan kini dibebaskan dari pajak, sedangkan barang supermewah seperti rokok, minuman berkarbonasi, dan mobil berkapasitas mesin di atas 1.500 cc tetap dikenakan pajak tinggi sebesar 40 persen.

Meski pemangkasan ini diperkirakan mengurangi penerimaan negara sekitar 480 miliar rupee (USD 5,49 miliar), pemerintah optimistis langkah tersebut akan meningkatkan konsumsi.

Reformasi ini akan mulai berlaku pada 22 September, bertepatan dengan dimulainya festival Hindu Navratri.

Kepala Ekonom State Bank of India (SBI), Soumya Kanti Ghosh, menilai pengurangan pajak justru akan berdampak positif bagi perekonomian.

“Peningkatan konsumsi sebagai pengganti rasionalisasi tarif GST akan lebih dari sekadar menetralkan potensi dampak terhadap pendapatan. Dampaknya terhadap defisit fiskal akan hampir tidak signifikan atau bahkan positif,” jelasnya.

Langkah ini diyakini akan memberi dorongan besar bagi perusahaan barang konsumsi cepat saji seperti Hindustan Unilever dan Godrej Industries, produsen elektronik seperti Samsung, LG, dan Sony, hingga perusahaan otomotif termasuk Maruti, Toyota, dan Suzuki.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan seruan Perdana Menteri Narendra Modi agar India semakin mandiri dalam menghadapi tekanan global.

“Reformasi yang luas ini akan meningkatkan kehidupan warga negara kita dan memastikan kemudahan berbisnis bagi semua, terutama pedagang dan bisnis kecil,” kata Modi usai pengumuman pemangkasan pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantab Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda

10 Oktober 2025 - 23:06 WIB

Remaja Tangsel Diduga Jadi Korban Asusila, Kasus Terungkap Lewat Podcast Denny Sumargo, Ini Kata Polisi!

10 Oktober 2025 - 22:45 WIB

Remaja Berinisial ADM Warga Jakarta Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Molen di Kota Tangerang

10 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Sekolah Islam Cikal Harapan 1 Bsd Sukses Gelar Seminar, Bertanjuk Kiat Berprestasi di Era Digital 

10 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan 

9 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Trending di Berita Terkini