WARTAXPRESS.com — Tindakan represif aparat kepolisian terhadap aksi demonstrasi yang digelar oleh masyarakat sipil kembali menuai kecaman keras.
Ketua Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, angkat suara dan mengutuk keras perlakuan brutal tersebut, yang ia sebut sebagai bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Ketua Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, angkat suara dan mengutuk keras perlakuan brutal tersebut, yang ia sebut sebagai bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Menurutnya, tindakan seperti penggunaan kendaraan taktis untuk melindas massa, penembakan gas air mata, pemukulan, dan penangkapan sewenang-wenang tidak bisa dibenarkan.
“Kami sebelumnya telah menyerukan agar aparat bersikap humanis dalam menghadapi rakyat yang menyampaikan pendapat di muka umum, yang merupakan hak konstitusional,”Ujar Abdul Hamim, Jumat 29 Agustus 2025
Menurutnya, aparat seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru menjadi pelaku kekerasan.
Ia juga menilai bahwa penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh kepolisian hanya akan memperburuk situasi dan menambah luka kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“pelaku harus dihukum berat agar ada efek jera dan memastikan tindakan serupa tidak terjadi lagi. Ia menekankan bahwa penegakan hukum dan penghormatan HAM harus berjalan beriringan,”ungkapnya
LBH Keadilan menyerukan agar Komnas HAM segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran dalam peristiwa tersebut dan meminta pemerintah tidak tinggal diam.
“Kami mendesak investigasi independen dilakukan. Para pelaku harus diadili dan korban harus mendapatkan pemulihan,” tambah Abdul Hamim.
Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah titik di ibu kota, di mana puluhan demonstran mengalami luka-luka dan beberapa lainnya diamankan secara paksa.