KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut, Terkait Dugaan Korupsi -

Menu

Mode Gelap
Kingsley Coman Tinggalkan Bayern, Gabung Al-Nassr hingga 2028 Wali Kota Benyamin Kukuhkan 50 Anggota Paskibraka Tangsel 2025 Komisi III DPR Nilai Rencana Royalti Musik di Pesta Pernikahan Rawan Disalahgunakan Anggota MPR Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekonomi Kerakyatan Budi Arie: Kebangkitan Koperasi Jadi Kado Spesial HUT RI ke-80 BYD Yangwang U9 Track Edition Tembus 3.019 HP, Saingi Hypercar Listrik Dunia

Nasional

KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut, Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

badge-check


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto:Istimewa) Perbesar

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto:Istimewa)

WARTAXPRESS.com Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025.

Langkah ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan pada pembagian kuota haji tambahan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Yaqut atau yang akrab disapa Gus Yaqut, bersikap kooperatif selama proses berlangsung.

“Sejauh ini beliau kooperatif,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Budi belum merinci barang sitaan yang ditemukan, mengingat penggeledahan masih berjalan. Ia menegaskan bahwa hasilnya akan diumumkan setelah seluruh proses selesai.

“Masih berjalan, nanti akan kami informasikan terkait temuan barang bukti,” katanya.

Penggeledahan ini bertujuan mencari dokumen maupun petunjuk lain yang dapat memperjelas dugaan tindak pidana. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini sekaligus mengupayakan pemulihan kerugian negara.

Kasus ini berawal dari dugaan pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang mengatur pembagian kuota haji 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Yaqut justru menetapkan pembagian kuota 50% untuk masing-masing kategori.

Dari total tambahan 20.000 kuota, KPK menduga ada aliran dana dari pihak asosiasi penyelenggara haji kepada oknum di Kementerian Agama. Dugaan inilah yang kini tengah diperdalam oleh lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga :  Budi Arie: Kebangkitan Koperasi Jadi Kado Spesial HUT RI ke-80

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Budi Arie: Kebangkitan Koperasi Jadi Kado Spesial HUT RI ke-80

16 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Puan Belum Pastikan Kehadiran Megawati di Upacara HUT RI di Istana

15 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Presiden Prabowo Puji Peran Presiden Terdahulu Wujudkan Cita-Cita Kemerdekaan

15 Agustus 2025 - 13:00 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan Perdana di Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI

15 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Resmikan Sekolah Rakyat, Andra Soni: Putuskan Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan

15 Agustus 2025 - 12:07 WIB

Trending di Nasional