AirNav Gandeng Jamdatun Kejagung, Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum
JAKARTA, WARTAXPRESS.com – AirNav Indonesia menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memitigasi berbagai potensi risiko hukum dalam operasionalnya.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis AirNav dalam mendukung transformasi organisasi sekaligus memastikan seluruh kegiatan perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno mengatakan, dukungan Jamdatun akan membantu perusahaan menghadapi berbagai tantangan, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum.
“Kerja sama ini sangat membantu kami dalam proses transformasi, yaitu untuk memastikan AirNav Indonesia dapat terus memberikan pelayanan navigasi penerbangan secara optimal. Selain itu juga dalam rangka mewujudkan konsistensi penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam mengelola kegiatan operasional maupun investasi,” ujar Avirianto dalam keterangan resminya, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, kolaborasi dengan Jamdatun juga penting untuk memastikan setiap potensi persoalan hukum dapat ditangani secara profesional.
“Kami sangat mengapresiasi penerimaan Jamdatun melalui kerja sama ini. Kolaborasi ini sangat penting bagi kami untuk menghadapi berbagai tantangan, baik operasional, teknis, maupun aspek hukum yang perlu dikelola secara tepat dan akuntabel,” tambahnya.
Bukan Kerja Sama Pertama
Kerja sama antara AirNav Indonesia dan Jamdatun sebenarnya bukan yang pertama. Kedua pihak sebelumnya telah menjalin kolaborasi serupa pada tahun 2022.
Melalui kemitraan ini, AirNav dan Kejaksaan Agung membangun sinergi antara badan usaha milik negara (BUMN) dan lembaga penegak hukum dalam menangani berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Selain itu, kerja sama tersebut juga mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan internal perusahaan.
AirNav Indonesia meyakini dukungan Jamdatun akan memperkuat langkah perusahaan dalam menjaga reputasi Indonesia di sektor navigasi penerbangan. Perusahaan juga memastikan layanan navigasi penerbangan tetap berjalan optimal, aman, dan andal.
Ke depan, AirNav menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Agung, guna mendukung penyelenggaraan layanan navigasi penerbangan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan penerbangan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan