Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026, Belanja Daerah Tembus Rp 9,43 Triliun Sementara PAD Sebesar Rp8,76 Triliun

Dedi Nurhaedi Deri Gunawan
Paripurana pengesahan KUA PPAS perubahan DPRD Kabupaten Tangerang. Foto : Dery

TANGERANG, WARTAXPRESS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp9,43 triliun.

Kesepakatan tersebut disahkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (13/8/2026).

Dalam memimpin persidangan, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menegaskan bahwa pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 telah melalui tahapan pengkajian yang mendalam dan komprehensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 dilaksanakan secara cermat, mendalam, dan transparan bersama TAPD dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta akuntabilitas. Hasil kesepakatan ini difokuskan untuk pemenuhan pelayanan dasar masyarakat dan penyesuaian program prioritas pembangunan di Kabupaten Tangerang,” tegas Muhamad Amud saat memimpin rapat paripurna.

Muhamad Amud memaparkan struktur anggaran yang telah disepakati bersama. Target Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp8,76 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,55 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,20 triliun.

Sementara alokasi Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp9,43 triliun, mencakup Belanja Operasi Rp6,70 triliun, Belanja Modal Rp1,76 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp42,82 miliar, serta Belanja Transfer Rp914,31 miliar. Adapun penerimaan pembiayaan daerah disepakati sebesar Rp671,86 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini membuktikan bahwa semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dengan baik. Kesepakatan ini menjadi pedoman dan landasan utama bagi kami dalam menyusun Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Wabup Intan Nurul Hikmah.

Di luar forum sidang paripurna, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah turut memberikan penjelasan mengenai pergeseran dan penyesuaian alokasi anggaran dari APBD murni ke APBD Perubahan.

“Dari APBD murni ke perubahan, ada kenaikan di Belanja Daerah kurang lebih sekitar Rp600 miliar, dan penyesuaian pada sektor Pendapatan kenaikannya sekitar Rp400 miliar. Kita doakan semoga anggaran yang telah ditetapkan ini betul-betul bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Intan.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tangerang diinstruksikan untuk segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) sebagai bahan penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (Der)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup