DPKP dan Bulog Tangerang Sepakati Kerja Sama Pengelolaan Cadangan Pangan Daerah
WARTAXPRESS.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang bersama Perum Bulog Cabang Tangerang menandatangani perjanjian kerja sama terkait Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Tangerang untuk tahun 2025. Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di UPTD Penyuluhan Pertanian, Curug, pada Senin 11 Agustus 2025.
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Ir. Asep Jatnika Sutrisno, MM, menjelaskan bahwa pengelolaan CPPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan beras cadangan bagi pemerintah daerah, terutama untuk mengantisipasi masalah pangan seperti kelangkaan, fluktuasi harga, atau kondisi darurat.
Hingga tahun 2025, DPKP Kabupaten Tangerang memiliki stok beras CPPD sebanyak 191.697,72 kilogram. Pada tahun anggaran yang sama, DPKP berencana melakukan pembelian tambahan dari Bulog Cabang Tangerang sebanyak 200.000 kilogram.
Kepala Bulog Cabang Tangerang, Omar Sharif, mengungkapkan bahwa kerja sama pengelolaan cadangan pangan ini telah dijalankan bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang sejak 2017. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023, target jumlah CPPD adalah 341,32 ton. Sementara itu, total akumulasi cadangan pangan di Kabupaten Tangerang sejak 2017 hingga kini mencapai 191,70 ton.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang kembali mempercayakan pengelolaan CPPD kepada Bulog. Amanat ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga ketersediaan pangan daerah,” ujar Omar.

Tinggalkan Balasan