Pedagang Resah Kemunculan Oknum Tawarkan Label Halal di Kawasan Kali Pasir Kota Tangerang
WARTAXPRESS.com – Sejumlah pedagang UMKM yang berada di Jalan Kali Pasir Indah, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, mengaku resah dengan munculnya oknum yang diduga mengaku sebagai perwakilan dari lembaga sertifikasi halal.
Oknum tersebut menawarkan label halal dengan imbalan uang, tanpa prosedur resmi sebagaimana yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Menurut keterangan beberapa pedagang, oknum tersebut mendatangi lapak-lapak dan menawarkan sertifikat halal instan dengan biaya mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 Juta.
Mereka menjanjikan proses cepat tanpa perlu melalui tahapan audit atau pemeriksaan bahan baku.
“Saya didatangi orang yang mengaku dari lembaga halal. Dia bilang bisa urus label halal cepat asal bayar. Tapi saya curiga, soalnya nggak ada surat resmi atau kartu identitas,” ujar Santoso pedagang makanan dikawasan Kali Pasir, Rabu 06 Agustus 2025.
Menurut Santoso, pembuatan Sertifikasi halal resmi harus melalui mekanisme yang sah, termasuk pendaftaran, pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan penetapan oleh BPJPH.
“Walaupun saya orang bodoh, tapi saya ngerti sedikit, cara pendaftaran Lebel halal, proses ya enggak mudah, banyak banget pengajuannya,”ungkapnya.
Pedagang kawasan Sungai kali Pasir berharap kepada pemerintah Daerah untuk segera menindak oknum yang menawarkan Lebel halal tersebut kepada pedagang kecil.
“Saya pingin pihak Pemkot kota Tangerang, atau kepolisian untuk segera menindak oknum yang bisa merugikan para pedagang,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan