Razia Kendaraan Overload Digelar di Tangsel, Pilar Saga: Sudah 1 -

Menu

Mode Gelap
Menteri LH Dorong Pemanfaatan Seluruh Instrumen Hukum untuk Tindak Pelaku Karhutla DPR Soroti Pentingnya Regulasi Royalti yang Adil dan Transparan Seusai Kunker di Bandung, Prabowo Naik Whoosh dan Disambut Meriah oleh Warga MTQ ke-16 Tangsel Resmi Ditutup, Wali Kota Serahkan Juara Umum ke Wilayah Pamulang  Mengejutkan! Calon Siswa Sekolah Rakyat 33 Tangsel Mengundurkan Diri, Belum Siap Tinggal di Asrama Cek Battery Health di HP Oppo? Ini Cara yang Jarang Diketahui Pengguna!

Pemerintahan

Razia Kendaraan Overload Digelar di Tangsel, Pilar Saga: Sudah 17 Kali, Pelanggaran Menurun Signifikan

badge-check


Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Iksan ikut merazia kendaraan roda empat dalami kondisi overload Perbesar

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Iksan ikut merazia kendaraan roda empat dalami kondisi overload

WARTAXPRESS.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menggelar razia rutin terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar batas muatan atau overload, di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Setu, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kegiatan ini melibatkan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian, serta personel anggota TNI, dan Polisi Militer (PM) dilaksanakan sejak pukul 10 pagi hingga 5 sore di beberapa titik yang menjadi jalur padat logistik.

“Untuk hari ini, Pemkot Tangsel bersama Dishub, TNI, dan kepolisian melakukan razia kendaraan yang over [overload] yang melewati wilayah Tangerang dan melanggar aturan lalu lintas dari jam 10 sampai jam 5 pagi,” kata Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, kepada wartawan di lokasi, Selasa 30 Juli 2025.

Razia ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Pemerintah Tahun 2018 yang mengatur tentang batas maksimal kendaraan angkut.

Pilar mengungkapkan bahwa pelanggaran seperti kelebihan muatan sering kali menjadi penyebab kerusakan jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Pagi ini jam 11, saya lihat kendaraan besar yang overload. Kita mengikuti peraturan tahun 2018, kendaraan besar yang melebihi batas maksimal akan kita tindak,” tegas Pilar.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa razia seperti ini sudah digelar sebanyak 17 kali sepanjang tahun 2025, dan hasilnya cukup menggembirakan.

Menurutnya, angka pelanggaran mulai menurun seiring gencarnya upaya sosialisasi dan tindakan tegas yang dilakukan pemerintah.

“Agenda ini kita lakukan secara rutin, sudah 17 kali diadakan tahun ini dan insyaallah kita adakan secara rutin dengan pihak-pihak terkait seperti kejaksaan, kepolisian, dan TNI,” jelas Pilar.

Tak hanya itu, Pilar juga menyampaikan bahwa dari total razia yang dilakukan, sebanyak 7 kali di antaranya menunjukkan tren penurunan jumlah pelanggaran secara signifikan.

Meski demikian, ia tetap mengingatkan perusahaan logistik untuk tidak abai terhadap aturan.

“Sudah tujuh kali kita adakan dan alhamdulillah sudah ada penurunan. Sekali lagi kita imbau kepada perusahaan logistik untuk tidak melakukan pelanggaran. Kalau masih ada pelanggaran, maka akan kita tindak tegas,” tutup Pilar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot dan DPRD Apresiasi Polres Tangsel Bangun SPPG: Perluas MBG dan Ketahanan Ekonomi Masyarakat

6 Agustus 2025 - 21:36 WIB

Wali Kota Dedie Rachim: Jalan R3 Akan Jadi Jalur Alternatif Puncak – Warung Jambu, Tak Perlu Lagi Lewati Tajur

4 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Mendagri Minta Pemda Jadikan Isu Demografi Sebagai Prioritas

4 Agustus 2025 - 21:46 WIB

Gebyar PENARI Dimulai, Pemkot Tangerang Incar 95 Persen Capaian Imunisasi Balita

4 Agustus 2025 - 19:46 WIB

39 Puskesmas di Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Serentak Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pelajar

31 Juli 2025 - 07:36 WIB

Trending di Pemerintahan