Masih Dikena Tarif Pajak, Program Pemutihan Gubernur Banten Tidak Sesuai Harapan Warga Kota Tangerang - WartaXpress

Menu

Mode Gelap
Pemkot Tangsel Tebus Lahan Warga Terdampak TPA Cipeucang, Komitmen Atasi Dampak Lingkungan dan Tingkatkan Kesejahteraan Sisa Kas Pemkot Tangsel Capai Rp1 Triliun, Fokus untuk Gaji Pegawai dan Bayar Tagihan Akhir Tahun   Komplotan Curanmor Lepas Tembakan di Tangerang, Kaca Kantor Ekspedisi Pecah Ditembus Peluru Tanggap Darurat Banjir, SDABMBK Tangsel Gerak Cepat Atasi Limpasan Kali Serua di Pondok Kacang Prima Curanmor Ketangkap Warga di Serpong Park, Babak Belur Diamuk Massa Kementerian Ekonomi Kreatif Luncurkan Beasiswa 1.000 Sarjana Petani untuk Regenerasi Petani Kopi Indonesia

Regional

Masih Dikena Tarif Pajak, Program Pemutihan Gubernur Banten Tidak Sesuai Harapan Warga Kota Tangerang

badge-check


dok.istemewa / Antrian perpanjang Pajak Samsat Cikokol / pemutihan program Gubernur Banten. Perbesar

dok.istemewa / Antrian perpanjang Pajak Samsat Cikokol / pemutihan program Gubernur Banten.

WARTAXPRESS.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digembar-gemborkan bebas biaya ternyata tak sepenuhnya meringankan beban masyarakat.

Hal ini dialami langsung oleh Tarman, seorang warga Kota Tangerang, yang mengaku kecewa karena masih dikenakan sejumlah tarif saat hendak mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya yang telah mati selama lebih dari 10 tahun.

“Waktu saya mau perpanjang motor saya, motor Vega R tahun 2004 itu pajaknya sudah mati kurang lebih 10 tahun,” ungkap Tarman Kepada Wartawan, Kamis 12 Juni 2025.

Tarman menuturkan, sekitar dua minggu lalu ia mencoba memanfaatkan momentum pemutihan pajak untuk menghidupkan kembali STNK motornya di kantor Samsat Cikokol.

Namun, proses yang dijalaninya tidak semudah yang dibayangkan, dibandingkan dengan jalur VIP atau Calo.

“Saya ikut alurnya, fotokopi berkas, bayar Rp6.000. Setelah itu saya bawa motor saya, terus kemudian mengantri penggesekan. Waktu itu motor saya nggak ada spion, pas dipanggil saya disuruh lengkapi dulu, jadi keluar dari barisan, baru ikut antrian lagi, kalau lewat calo mah beda lagi seperti pelayanan kilat,” ceritanya.

Permasalahan tak berhenti di situ. Tarman mengaku sempat kehilangan STNK lama, sehingga saat penggesekan nomor rangka dan mesin, petugas hanya mencatat kehilangan dokumen tersebut tanpa menggesek ulang plat nomor.

“Saya ikut antrian sampai empat kali. Karena bosen, saya nyelonong aja. Tapi ternyata salah formnya. Setelah penggesekan, saya bayar Rp30.000,” kata dia.

Proses berlanjut ke bagian administrasi. Tarman diminta menyerahkan data dan kembali dipanggil setelah menunggu sekitar satu jam. Di sinilah ia mulai merasa heran dengan biaya tambahan yang muncul

“Pak ini berkasnya, biayanya Rp100.000. Saya pikir itu buat buka blokir STNK. Tapi belum selesai juga. Saya disuruh ke bagian BBN, 30.000,  dan setelah proses satu jam lagi, saya dipanggil ke kasir dan dikenakan biaya sekitar Rp299.000,” ujarnya.

Tarman mengaku kecewa karena sebelumnya ia mendapat informasi bahwa program pemutihan membebaskan denda dan biaya administrasi.

Namun, realitanya, masih banyak pos pengeluaran yang harus dibayar dan di bebankan kepada masyarakat kecil.

“Katanya gratis, tapi ternyata tetap bayar ini-itu. Jadinya mahal juga, padahal cuma mau hidupin STNK yang udah lama mati,” keluhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

30 Oktober 2025 - 00:44 WIB

Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Refleksikan Sumpah Pemuda : Merawat Persatuan, Mengukir Peradaban

28 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Wahidin Halim sapa Mahasiswa UMT melalui Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR-RI

15 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Pengamat Politik dan Hukum Dukung Aksi Warga Viralkan Anggaran Pemkot Tangsel di Media Sosial

24 September 2025 - 04:21 WIB

Warga Ditodong Pistol Pelaku Curanmor saat Gagalkan Aksi  di Cibodasari, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor Curian

24 September 2025 - 01:16 WIB

Trending di Berita Terkini