Menu

Mode Gelap
Blok Hunian di Rutan Kelas 1 Tangerang Disidak, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan Anggota Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN) Hadir di Serang Banten Untuk Mendukung MBG Wilayah Pelosok Sadis! Gengster di Cibodas Acungkan Celurit ke Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung Atasi Permasalahan Gizi, Anggota Komisi IX dan Tim Sosialisasi Program MBG Hadir di Serang Banten Preman Pasar Curug Penghasilan Ratusan Ribu di Sikat Polres Tangerang Selatan  Ratusan Emak-emak Lakukan Demo di PT Dwi Naga Sakti Abadi, Tuntut Gaji dan THR 

Kriminal

Blok Hunian di Rutan Kelas 1 Tangerang Disidak, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

badge-check


Blok Hunian di Rutan Kelas 1 Tangerang Disidak, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan Perbesar

WARTAXPRESS.com – Rutan Kelas I Tangerang melakukan Inspeksi mendadak (sidak) blok hunian warga binaan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri pada Senin 19 Mai 2025.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), serta Kakanwil Ditjenpas Banten.

Sidak ini juga untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti handphone, pungutan liar, dan narkoba di dalam rutan sesuai dengan komitmen Pemasyarakatan dalam mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

“Sidak ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan kondisi yang kondusif dan mendukung penuh Program Menteri Imipas, arahan Dirjenpas, dan Kakanwil Ditjenpas Banten,” kata Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah.

Lebih lanjut Raja mengatakan dengan sinergi bersama APH TNI dan Polri, pihaknya berupaya memastikan Rutan Kelas I Tangerang bebas dari Halinar dan menjadi tempat pembinaan yang benar-benar ideal.

Dia mengungkapkan dalam sidak tersebut, pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang-barang terlarang seperti kabel listrik, sendok besi, dan barang-barang terlarang lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Seluruh barang temuan langsung diamankan dan dimusnahkan di tempat sebagai bentuk tindakan tegas dan komitmen nyata terhadap pelaksanaan Zero Halinar,” tandasnya.

Untuk diketahui Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta menunjukkan hasil yang positif dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus konsisten menjalankan sidak sebagai bagian dari langkah preventif dan represif dalam mendukung transformasi pemasyarakatan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sadis! Gengster di Cibodas Acungkan Celurit ke Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung

18 Mei 2025 - 21:47 WIB

Preman Pasar Curug Penghasilan Ratusan Ribu di Sikat Polres Tangerang Selatan 

16 Mei 2025 - 00:07 WIB

Ratusan Emak-emak Lakukan Demo di PT Dwi Naga Sakti Abadi, Tuntut Gaji dan THR 

15 Mei 2025 - 19:02 WIB

Serikat Pekerja Apresiasi Jajaran Polda Banten Pemberantasan Calo dan Premanisme Dunia Kerja 

12 Mei 2025 - 16:57 WIB

Puluhan Preman dan Juru Parkir di Sikat Habis Polres Metro Tangerang Kota 

12 Mei 2025 - 02:34 WIB

Trending di Kriminal