Baru 30 SPPG di Kota Tangerang Kantongi SLHS, Disdik Desak Pengelola Segera Penuhi Standar Higiene
KOTA TANGERANG, WARTAXPRESS.com Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang mencatat baru sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari total 102 SPPG yang telah beroperasi dan tersebar di 13 kecamatan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan puluhan SPPG lainnya saat ini masih dalam tahap pengurusan dokumen. Pihaknya pun mendesak para pengelola untuk segera melengkapi perizinan tersebut demi menjamin kesehatan dan keamanan pangan.
“Terkait dengan izin sanitasi lingkungan, higienisnya itu sudah diproses, hampir semuanya sedang diproses. Tapi tentunya bagi yang belum, kami menghimbau bisa melakukan proses izin ya, proses izin dan termasuk standarisasi layanan higienisnya,” ujar Wahyudi Iskandar saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/26).
Wahyudi merincikan, dari total 102 SPPG yang ada, saat ini tercatat sekitar 40 SPPG tengah dalam proses pengajuan SLHS. Sementara sisanya yang belum berproses diminta untuk segera menyusul agar operasional penyediaan makanan memenuhi standar yang ditetapkan.
Keberadaan SLHS memegang peranan krusial sebagai legalitas formal dan penjamin mutu kesehatan dalam penyelenggaraan program pangan sehingga dapat melindungi kesehatan penerima manfaat.
Untuk memperoleh SLHS, pengelola SPPG wajib memenuhi sejumlah persyaratan ketat, seperti memiliki sertifikat pembinaan teknis penyehatan makanan, melakukan pemeriksaan laboratorium secara berkala, kebersihan fisik bangunan dan sumber daya manusianya.
Sebagai langkah antisipasi dan bentuk pengawasan ketat, Kadisdik Kota Tangerang menyatakan pihaknya telah membentuk Tim Satgas Makanan Bergizi Gratis (MBG) tingkat Kota Tangerang. Tim ini bersifat lintas sektoral dengan menggandeng unsur pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, serta melibatkan jajaran TNI dan Polri.
“Proses monitoring dan evaluasi itu secara berkala di setiap unsur, baik dari sisi aspek perizinan, dari sisi aspek pelayanan, tentu ada perbaikan-perbaikan ke depan yang harapannya dalam pelayanan makanan bergizi gratis ini tidak ada lagi kendala ke depannya,” pungkas Wahyudi.

Tinggalkan Balasan