Polda Metro Ungkap 769 Kasus Curanmor dalam 15 Hari, 729 Pelaku Ditangkap

polisi menangkap 729 tersangka dan menyita ratusan kendaraan hasil kejahatan.

WARTAXPRESS.comĀ  – Polda Metro Jaya mengungkap ratusan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Operasi Brantas Jaya 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 15 hari itu, polisi menangkap 729 tersangka dan menyita ratusan kendaraan hasil kejahatan.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan Operasi Brantas Jaya digelar pada 4-18 Juli 2026. Selama operasi, jajaran Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek berhasil mengungkap 769 kasus curanmor.

“Dari hasil operasi, sebanyak 729 tersangka berhasil diamankan. Mereka terdiri dari pelaku baru maupun residivis yang kembali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” kata Eko dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

Polda Metro Jaya Rilis Kasus Sikat Brantas Jaya.

Eko menjelaskan, pelaku masih mengandalkan cara-cara lama untuk mencuri kendaraan. Modus yang paling banyak ditemukan adalah menggunakan kunci T dan kunci palsu. Selain itu, polisi juga menangani kasus perampasan kendaraan atau begal.

Menurut Eko, aksi begal di wilayah Jakarta kini mulai berkurang. Kondisi tersebut, kata dia, tidak lepas dari langkah penindakan dan patroli pencegahan yang terus dilakukan aparat kepolisian.

“Dibandingkan beberapa waktu lalu, situasi di Jakarta saat ini relatif lebih kondusif berkat upaya preventif dan penegakan hukum yang dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti. Di antaranya 428 unit sepeda motor, 21 unit mobil, uang tunai Rp10.763.000, 11 pucuk senjata api, 12 unit airgun, 27 senjata tajam, 119 kunci T, serta 150 telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi jaringan pelaku.

Eko menegaskan pengungkapan ratusan kasus itu menjadi bukti keseriusan Polda Metro Jaya dalam memberantas curanmor yang meresahkan masyarakat. Meski Operasi Brantas Jaya telah selesai, penindakan terhadap pelaku dipastikan tetap berlanjut melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku curanmor sesuai arahan Kapolda Metro Jaya,” katanya.

Di sisi lain, masyarakat diminta segera melapor apabila menjadi korban pencurian kendaraan melalui layanan darurat 110 yang beroperasi selama 24 jam. Eko memastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Wakapolda Kembalik kendaraan ke pemiliknya yang jadi korban pencurian kendaraan

Polisi juga memastikan kendaraan hasil sitaan yang berhasil diidentifikasi akan dikembalikan kepada pemiliknya. Proses pengembalian dilakukan berdasarkan kecocokan nomor rangka dan nomor mesin sehingga korban tidak perlu datang mencari informasi ke kantor polisi.

Selain memburu pelaku di wilayah Jakarta dan sekitarnya, penyidik juga masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan curanmor lintas daerah. Sejumlah pengembangan perkara disebut mengarah hingga ke wilayah Sumatra dan Jawa Barat sehingga koordinasi dengan kepolisian daerah lain terus dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup