Kesulitan Gaji PPPK, Komisi II DPR Desak Pemerintah Salurkan Kekurangan DBH
JAKARTA, WARTAXPRESS.COM – Komisi II DPR RI mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mempercepat penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Daerah untuk mengatasi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pembahasan DBH dengan Mendagri, jajaran asosiasi kepala daerah Ketua Umum APKASI, APEKSI, dan Asosiasi Wakil Kepala Daerah, serta Para Gubernur, Wali Kota dan Bupati seluruh Indonesia secara daring untuk menyelaraskan dan memastikan nafas fiskal di daerah tetap berjalan.
“Kami mencoba mencari formulasi yang tepat untuk bisa mengatasi hal itu semua. Salah satunya adalah kita berupaya mendorong pemerintah untuk bisa segera menyalurkan dana bagi hasil yang kurang bayar. Pak Mendagri sudah menyampaikan berapa angkanya, nanti pemerintah Pak Mendagri dengan Menteri Keuangan akan berkoordinasi,” katanya dikutip Jumat (31/7/2026).
Untuk mengatasi masalah tersebut, Rifqinizamy menegaskan Komisi II DPR RI berkoordinasi agar Pemerintah Pusat segera menyalurkan dana bagi hasil yang kurang bayar agar bisa langsung dimasukkan (top-up) ke dalam APBD.
“Kalau itu bisa disalurkan, bisa di-top-up ke APBD masing-masing, mudah-mudahan persoalan yang tadi saya sampaikan bisa diselesaikan,” tegasnya.
Dirinya menuturkan, meskipun Kemendagri telah mendorong kreativitas, inovasi pembiayaan (creative financing) dan efisiensi anggaran, sebagian daerah tetap mengalami keterbatasan fiskal yang berat. Salah satunya berimbas langsung pada kesulitan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan, demi melakukan efisiensi anggaran, sebagian daerah terpaksa mengurangi Tunjangan Penghasilan Tambahan (TPP) bagi ASN di wilayahnya.
“Sebagian daerah juga sekarang telah mengurangi Tunjangan Penghasilan Tambahan atau TPP bagi ASN-nya dalam rangka melakukan efisiensi itu,” tuturnya.
Terkait hal itu, di akhir pembahasan Komisi II turut memberikan apresiasi kepada APKASI, APEKSI, dan seluruh kepala daerah yang memperjuangkan reformulasi dana bagi hasil di beberapa sektor, terutama sektor migas, sumber daya alam, dan penghasil komoditas-komoditas unggulan lainnya,
“Termasuk daerah kepulauan dan pesisir, itu formulasinya bisa kita berikan dengan lebih baik dan proporsional ke depannya, yang lebih adil,” ungkapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan