Menu

Mode Gelap
Preman Pasar Curug Penghasilan Ratusan Ribu di Sikat Polres Tangerang Selatan  Ratusan Emak-emak Lakukan Demo di PT Dwi Naga Sakti Abadi, Tuntut Gaji dan THR  Gema Budhis Tangsel Ucapkan Selamat Terpilihnya Sopian Hadi Permana Ketua KNPI Tangsel Periode 2025-2028 Banjir Masih Menggenai Wilayah Ciledug Kota Tangerang  Soal Musda ke-V KNPI Tangsel di Tuding Cacat Regulasi, Begini Kata Ketua Steering Committee Serikat Pekerja Apresiasi Jajaran Polda Banten Pemberantasan Calo dan Premanisme Dunia Kerja 

Hukum

Kepala DLH Tangsel Jadi Tersangka, LBH Keadilan Siap Dampingi jika Jadi Justice Collaborator

badge-check


Kepala DLH Tangsel Jadi Tersangka, LBH Keadilan Siap Dampingi jika Jadi Justice Collaborator Perbesar

WARTAEXPRESS.com- Langkah Kejaksaan Tinggi Banten dalam menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan.

Wahyunoto Lukman, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah, menuai apresiasi dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan).

Tak sekadar memberi dukungan, LBH Keadilan juga mendorong agar pengusutan kasus ini tak berhenti di satu nama saja.

“Penetapan tersangka terhadap Kepala DLH ini menjadi sinyal positif bahwa Kejaksaan Tinggi Banten serius dalam memberantas korupsi di wilayah hukumnya,” ujar Abdul Hamim Jauzie, Ketua Pengurus LBH Keadilan, Selasa (16/4).

Namun, menurut Hamim, penetapan satu tersangka belum cukup untuk mengungkap seluruh praktik korupsi yang diyakini melibatkan lebih dari satu aktor.

LBH Keadilan menekankan pentingnya pengembangan penyidikan guna menyeret pihak-pihak lain yang turut menikmati hasil kejahatan.

“Dalam banyak kasus korupsi, Kepala Dinas jarang sekali bertindak sendirian. Biasanya ada pejabat lain yang ikut diuntungkan. Maka dari itu, penyidikan ini harus dikembangkan,” tegas Hamim.

Untuk mendorong pembongkaran secara menyeluruh, LBH Keadilan menyarankan Wahyunoto untuk mengambil peran sebagai justice collaborator (JC) pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dengan memberikan informasi penting terkait kejahatan.

“Kami harap Pak Kadis mau terbuka dan menyebutkan siapa saja yang ikut menikmati. Jangan sampai hanya satu orang yang harus menanggung akibatnya,” lanjutnya.

Bahkan, sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang transparan, LBH Keadilan secara terbuka menawarkan diri menjadi penasihat hukum Wahyunoto, apabila ia bersedia menjadi JC.

“Kalau Pak Kadis bersedia menjadi JC, LBH Keadilan siap mendampinginya secara hukum. Ini demi kebaikan publik dan transparansi proses hukum,” tambah Hamim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Preman Pasar Curug Penghasilan Ratusan Ribu di Sikat Polres Tangerang Selatan 

16 Mei 2025 - 00:07 WIB

Ratusan Emak-emak Lakukan Demo di PT Dwi Naga Sakti Abadi, Tuntut Gaji dan THR 

15 Mei 2025 - 19:02 WIB

Serikat Pekerja Apresiasi Jajaran Polda Banten Pemberantasan Calo dan Premanisme Dunia Kerja 

12 Mei 2025 - 16:57 WIB

Mantab! Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Kembalikan ke Pemiliknya

10 Mei 2025 - 17:16 WIB

Kemendikbud di Protes PSI Tangerang Selatan terkait Terduga Pelaku Kasus Pelecehan Seksual ikut UN

8 Mei 2025 - 23:00 WIB

Trending di Headline