Kapolres Tangsel Klarifikasi Kabar Kasatresnarkoba Ditangkap: Hanya Jalani Pemeriksaan Pengawasan
WARTAXPRESS.com, Tangsel – Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo membantah kabar yang menyebut Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman ditangkap Bareskrim Polri dalam kasus dugaan peredaran narkotika.
Boy menegaskan, AKP Pardiman tidak berstatus sebagai tersangka maupun pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Menurutnya, AKP Pardiman hadir di Bareskrim Polri atas perintah kedinasan untuk memberikan keterangan sebagai saksi saat penangkapan oknum polisi berinisial DD.
“Kasatresnarkoba tidak terlibat. Yang bersangkutan kami perintahkan menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap,” kata Boy kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Ia kembali menepis isu yang beredar mengenai penangkapan AKP Pardiman. Boy memastikan tidak ada proses penangkapan terhadap anggotanya.
“AKP Pardiman tidak ditangkap dan tidak terlibat,” tegasnya.
Boy menjelaskan, pemeriksaan terhadap AKP Pardiman oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Kasatresnarkoba. Pemeriksaan itu berkaitan dengan fungsi pengawasan yang melekat pada jabatan tersebut terhadap personel di satuannya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme pemeriksaan internal untuk memastikan pelaksanaan tugas pengawasan berjalan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Polres Tangerang Selatan, kata Boy, mendukung penuh upaya Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Kami tetap berkomitmen memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya,” pungkas Boy.

Tinggalkan Balasan